Setiap manusia pasti pernah melakukan dosa. Tidak ada manusia yang benar-benar suci atau terlepas dari dosa, entah itu berkaitan dengan dosa kecil dan terlebih lagi berkaitan dengan dosa besar.
Segala macam dosa yang pernah diperbuat oleh manusia tentu saja bisa diampuni oleh Allah asalkan mau bertaubat. Para ulama telah merangkum terkait cara bertaubat tergantung dari jenis dosanya itu sendiri. Kalau dosa yang berkaitan dengan Allah seperti meninggalkan sholat, minum khomr dan yang lainnya, maka cara taubatnya sangat sederhana yaitu dengan cara berhenti dari dosa tersebut, kemudian menyesali atas perbuatan dosa yang telah dilakukan, dan terakhir adalah bertekad untuk tidak melakukan dosa serupa.
Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata :
ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﺭﺗﻜﺐ ﻣﻌﺼﻴﺔ ﻟﺰﻣﻪ ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻨﻬﺎ، ﻭﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﻣﻦ ﺣﻘﻮﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻴﻬﺎ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﺷﻴﺎﺀ : ﺃﻥ ﻳﻘﻠﻊ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻌﺼﻴﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺎﻝ، ﻭﺃﻥ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻓﻌﻠﻬﺎ، ﻭﺃﻥ ﻳﻌﺰﻡ ﺃﻻ ﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻴﻬﺎ
“Ketahuilah bahwa setiap orang yang melakukan dosa, maka wajib baginya untuk segera beraubat. Dan taubat dari dosa yang berkaitan dengan (haqqullah) itu ada tiga syarat : Pertama, berhenti dari melakukan dosa tersebut seketika itu juga. Kedua, menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang serupa” (Al-Adzkar : 2/845)
Adapun taubat dari dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, maka ini agak rumit. Dosa yang berkaitan dengan sesama manusia contohnya mencuri, mengghibah, memfitnah dan lain sebagainya. Ini resikonya besar dan sangat berbahaya, karena kedzoliman terhadap sesama manusia jika tidak segera bertaubat maka pahala orang yang telah mendzolimi akan terkikis untuk diberikan kepada orang yang didzolimi.
Nabi ﷺ bersabda :
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم، إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
“Barang siapa yang pernah berbuat dzolim terhadap kehormatan saudaranya (sesama muslim) atau yang lainnya, hendaklah dia meminta meminta maaf kepadanya pada hari ini (didunia) sebelum datang hari yang ketika itu (diakhirat) tidak bermanfaat lagi dinar dan dirham. Jika tidak dilakukan, (nanti diakhirat) jika dia memiliki amal sholeh maka amal sholehnya itu akan diambil (untuk diberikan kepada orang yang telah didzoliminya) sebanyak kedzolimannya. Dan jika dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya” (HR. Bukhari : 2269)
Masih dalam kitab yang sama, imam Nawawi menyebutkan cara bertaubat terhadap dosa yang ada kaitannya dengan sesama manusia, beliau rahimahullah mengatakan :
ﻓﻴﻪ ﻭﺟﻬﺎﻥ ﻷﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ أﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻳﺸﺘﺮﻁ ﺑﻴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﺃﺑﺮﺃﻩ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺑﻴﺎﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺼﺢ ﻛﻤﺎ ﻟﻮ ﺃﺑﺮﺃﻩ ﻋﻦ ﻣﺎﻝ ﻣﺠﻬﻮﻝ، وﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻷﻥ ﻫﺬﺍ ﻣﻤﺎ ﻳﺘﺴﺎﻣﺢ ﻓﻴﻪ ﻓﻼ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻋﻠﻤﻪ ﺑﺨﻼﻑ ﺍﻟﻤﺎﻝ، وﺍﻷﻭﻝ ﺃﻇﻬﺮ ﻷﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻗﺪ ﻳﺴﻤﺢ ﺑﺎﻟﻌﻔﻮ ﻋﻦ ﻏﻴﺒﺔ ﺩﻭﻥ ﻏﻴﺒﺔ،فإﻥ ﻛﺎﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻐﻴﺒﺔ ﻣﻴﺘﺎً ﺃﻭ ﻏﺎﺋﺒﺎ ﻓﻘﺪ ﺗﻌﺬﺭ ﺗﺤﺼﻴﻞ ﺍﻟﺒﺮﺍﺀﺓ ﻣﻨﻬﺎ، ﻟﻜﻦ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻜﺜﺮ ﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻟﻪ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﻳﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺴﻨﺎﺕ
“Ada dua pendapat dikalangan ulama mazhab syafi'i rahimahumullah. Pertama, disyaratkan menyebutkan jenis dosa yang telah dilakukan. Jika orang yang didzolimi memaafkan, maka tidak sah sebagaimana seseorang membebaskan hutang dari harta yang tidak diketahui. Kedua, tidak disyaratkan menyebut dosanya, karena hal ini termasuk dari perkara yang diminta maaf. Maka tidak disyaratkan orang yang didzolimi mengetahuinya, berbeda halnya dengan harta. Pendapat pertama adalah lebih jelas karena terkadang manusia memaafkan dari suatu ghibah tapi tidak dari ghibah yang lain. Jika orang yang dighibah itu telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya, maka tidak perlu meminta maaf darinya. Akan tetapi ulama mengatakan : Hendaknya memperbanyak memohonkan ampun untuknya, mendoakannya dan memperbanyak (menyebut) kebaikan-kebaikannya” (Al-Adzkar : 2/845)
Nah dari uraian diatas kita bisa mengetahui bahwa bertaubat dari dosa yang berkaitan dengan sesama manusia itu tidak cukup hanya sebatas meminta ampun kepada Allah. Namun harus juga meminta maaf kepada orang yang bersangkutan. Misal ketika kita telah mengghibah orang lain, maka disamping kita memohon ampun kepada Allah lalu kita pun harus meminta maaf kepada orang yang telah kita ghibah. Atau dalam bahasa lain disebut dengan istilah istihlal (meminta kehalalan/kerelaan orang yang telah didzolimi). Dan ini pun harus dilakukan dengan cara menyebutkan jenis dosanya, mangkanya agak pelik cara bertaubat dari dosa yang berhubungan dengan sesama manusia ini.
Namun terkadang, tidak semua orang mampu melakukan hal itu. Adakalanya seseorang telah meminta ampun kepada Allah dari suatu dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, namun ia malu atau tidak berani untuk menceritakan dosanya tersebut kepada orang yang telah dia dzolimi. Nah jika demikian, maka alternatif lain bisa dipakai yaitu dengan cara memperbanyak memohonkan ampunan untuk orang yang telah didzolimi, menghadiahkan pahala kebaikan untuk orang yang telah didzolimi dan memperbanyak amal sholeh untuk dirinya sendiri.
Nah demikianlah, semoga bermanfaat.
والله أعلم بالـصـواب
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar