Selasa, 28 Februari 2023

MAKNA ALLAH TURUN PADA SEPERTIGA MALAM


Sudah ma'lum didalam akidah ahlussunnah wal jama'ah bahwasanya Allah itu maha suci daripada sifat-sifat makhluk, dan af'al Allah tidaklah sama dengan af'alnya makhluk. Oleh karena itu jika ada sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa Allah turun, maka jangan dikatakan bahwa turunnya Allah itu sama sebagaimana turunnya manusia yakni dari atas ke bawah melalui pergerakan jisim. Dan maha suci Allah dari hal-hal semacam itu.

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

ูŠู†ุฒู„ ุฑุจู†ุง ุชุจุงุฑูƒ ูˆุชุนุงู„ู‰ ููŠ ูƒู„ ู„ูŠู„ุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู…ุงุก ุงู„ุฏู†ูŠุง ุญูŠู† ูŠุจู‚ู‰ ุซู„ุซ ุงู„ู„ูŠู„ ุงู„ุขุฎุฑ ููŠู‚ูˆู„ ู…ู† ูŠุฏุนูˆู†ูŠ ูุฃุณุชุฌูŠุจ ู„ู‡ ู…ู† ูŠุณุฃู„ู†ูŠ ูุฃุนุทูŠู‡ ู…ู† ูŠุณุชุบูุฑู†ูŠ ูุฃุบูุฑ ู„ู‡

“Robb kita tabaaroka wa ta'ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir kemudian berfirman: Barang siapa yang berdoa kepadaku, maka akan aku kabulkan. Barang siapa yang meminta kepadaku, maka akan aku berikan. Dan barang siapa yang memohon ampun kepadaku, maka akan ampuni” (Shohih Muttafaqun 'Alaih)

Hadits ini termasuk hadits mutawatir yang tidak diragukan lagi keshohihannya, dan mayoritas ulama juga mengatakan bahwasanya hadits ini termasuk hadits mutasyabihat yang samar maknanya. Para ulama dari kalangan salaf dan kholaf berbeda pendapat saat bertemu hadits ini, kebanyakan dari kalangan salaf menggunakan metode tafwidh (menyerahkan maknanya kepada Allah dan tidak membahasnya, namun cukup diimani saja sesuai dengan nashnya). Sementara sebagian ulama salaf ada juga yang menggunakan metode takwil saat memaknainya.

Al-Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata :

ู‚ูˆ๏ปŸ๏ปช ๏ปณ๏ปจ๏บฐ๏ป ๏บญ๏บ‘๏ปจ๏บŽ ๏บ‡๏ปŸ๏ปฐ ๏บ๏ปŸ๏บด๏ปค๏บŽ๏บ€ ๏บ๏ปŸ๏บช๏ปง๏ปด๏บŽ ุง๏บณ๏บ˜๏บช๏ป ๏บ‘๏ปช ๏ปฃ๏ปฆ ๏บƒ๏บ›๏บ’๏บ– ๏บ๏ปŸ๏บ ๏ปฌ๏บ” ๏ปญ๏ป—๏บŽ๏ป ู‡ูŠ ๏บŸ๏ปฌ๏บ” ๏บ๏ปŸ๏ปŒ๏ป ๏ปฎ، ๏ปญ๏บƒ๏ปง๏ปœ๏บฎ ๏บซ๏ปŸ๏ปš ๏บ๏ปŸ๏บ ๏ปค๏ปฌ๏ปฎ๏บญ ู„ุฃ๏ปฅ ๏บ๏ปŸ๏ป˜๏ปฎ๏ป ๏บ‘๏บฌ๏ปŸ๏ปš ๏ปณ๏ป”๏ป€๏ปฒ ๏บ‡๏ปŸ๏ปฐ ๏บ๏ปŸ๏บ˜๏บค๏ปด๏บฐ ุชุนุง๏ปŸ๏ปฐ ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏ป‹๏ปฆ ๏บซ๏ปŸ๏ปš

“Hadits robb kita turun ke langit dunia dijadikan dalil oleh (sebagian) orang yang menetapkan Allah itu berarah, dia berkata: Allah berada diketinggian (atas). Akan tetapi perkataan seperti itu diingkari oleh mayoritas ulama, karena mengatakan allah diatas itu berarti (seolah) dia berada pada ruang. Maka maha suci Allah dari hal semacam itu”

Lanjutan keterangan diatas:

ูˆู‚ุฏ ุงุฎุชู„ู ููŠ ู…ุนู†ู‰ ุงู„ู†ุฒูˆู„ ุนู„ู‰ ุฃู‚ูˆุงู„: ูู…ู†ู‡ู… ู…ู† ุญู…ู„ู‡ ุนู„ู‰ ุธุงู‡ุฑู‡ ูˆุญู‚ูŠู‚ุชู‡، ูˆู‡ู… ุงู„ู…ุดุจู‡ุฉ ุชุนุงู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู† ู‚ูˆู„ู‡ู…. ูˆู…ู†ู‡ู… ู…ู† ุฃู†ูƒุฑ ุตุญุฉ ุงู„ุฃุญุงุฏูŠุซ ุงู„ูˆุงุฑุฏุฉ ููŠ ุฐู„ูƒ ุฌู…ู„ุฉ، ูˆู‡ู… ุงู„ุฎูˆุงุฑุฌ ูˆุงู„ู…ุนุชุฒู„ุฉ. ูˆู‡ูˆ ู…ูƒุงุจุฑุฉ ูˆุงู„ุนุฌุจ ุฃู†ู‡ู… ุฃูˆู„ูˆุง ู…ุง ููŠ ุงู„ู‚ุฑุขู† ู…ู† ู†ุญูˆ ุฐู„ูƒ، ูˆุฃู†ูƒุฑูˆุง ู…ุง ููŠ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุฅู…ุง ุฌู‡ู„ุง ูˆุฅู…ุง ุนู†ุงุฏุง. ูˆู…ู†ู‡ู… ู…ู† ุฃุฌุฑุงู‡ ุนู„ู‰ ู…ุง ูˆุฑุฏ ู…ุคู…ู†ุง ุจู‡ ุนู„ู‰ ุทุฑูŠู‚ ุงู„ุฅุฌู…ุงู„ ู…ู†ุฒู‡ุง ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู† ุงู„ูƒูŠููŠุฉ ูˆุงู„ุชุดุจูŠู‡ ูˆู‡ู… ุฌู…ู‡ูˆุฑ ุงู„ุณู„ู

“Dan telah terjadi perbedaan pada makna (turunnya Allah) menjadi beberapa pendapat. Diantara mereka ada yang membawanya pada makna dzohir dan hakikatnya, mereka adalah kelompok musyabbihah (kelompok yang meyerupakan Allah dengan makhluk), maka maha suci Allah dari perkataan mereka. Diantara mereka ada juga yang mengingkari keshohihan hadits tersebut dengan redaksi seperti itu, mereka adalah kelompok khawarij dan mu'tazilah, mereka itu adalah pengingkar. Namun yang aneh adalah mereka mentakwilkan apa yang ada didalam Al-Qur'an dengan yang semisal itu namun mengingkari apa yang ada pada hadits itu, entah karena tidak tau atau karena memang sengaja menentang. Dan diantara mereka ada juga yang mengimani terkait apa yang disebutkan (pada hadits itu) secara keseluruhan dengan mensucikan Allah dari kaifiyat (cara) dan tasybih (penyerupaan), mereka adalah mayoritas ulama salaf”

Masih lanjutan dari keterangan diatas :

ู‚ุงู„ ุงู„ุจูŠู‡ู‚ูŠ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡: ูˆุฃุณู„ู…ู‡ุง ุงู„ุฅูŠู…ุงู† ุจู„ุง ูƒูŠู ูˆุงู„ุณูƒูˆุช ุงู„ู…ุฑุงุฏ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠุฑุฏ ุฐู„ูƒ ุนู† ุงู„ุตุงุฏู‚ ููŠุตุงุฑ ุฅู„ูŠู‡. ู…ู† ุงู„ุฏู„ูŠู„ ุนู„ู‰ ุฐู„ูƒ ุงุชูุงู‚ู‡ู… ุนู„ู‰ ุฃู† ุงู„ุชุฃูˆูŠู„ ุงู„ู…ุนูŠู† ุบูŠุฑ ูˆุงุฌุจ، ูุญูŠู†ุฆุฐ ุงู„ุชููˆูŠุถ ุฃุณู„ู…

“Imam Al-Baihaqi rahimahullah berkata: Yang paling selamat adalah mengimani (hadits itu) tanpa menanyakan bagaimana (maknanya), dan diam dari (membahasnya) kecuali jika ada (penjelasan melalui) riwayat dari Ash-Shaddiq (Rasulullah) mengenai hal itu. Diantara dalilnya adalah kesepakatan mereka (yang mengatakan) bahwasanya takwil mu'ayyan (ta'wil untuk menetapkan karakteristik tertentu) tidaklah wajib. Oleh karena itu tafwidh (yakni menyerahkan maknanya kepada Allah tanpa membahas dan menanyakan bagaimana maknanya) itu lebih selamat” (Fathul Bari Syarah Shohih Bukhari : 6/136)

Masih didalam kitabnya imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, juga disebutkan :

ูˆู„ู…ุง ุซุจุช ุจุงู„ู‚ูˆุงุทุน ุฃู†ู‡ ุณุจุญุงู†ู‡ ู…ู†ุฒู‡ ุนู† ุงู„ุฌุณู…ูŠุฉ ูˆุงู„ุชุญูŠุฒ ุงู…ุชู†ุน ุนู„ูŠู‡ ุงู„ู†ุฒูˆู„ ุนู„ู‰ ู…ุนู†ู‰ ุงู„ุงู†ุชู‚ุงู„ ู…ู† ู…ูˆุถุน ุฅู„ู‰ ุขุฎุฑ ุฃุฎูุถ ู…ู†ู‡، ูุงู„ู…ุฑุงุฏ ู†ูˆุฑ ุฑุญู…ุชู‡   

“Dan sudah tetap dalil-dalil yang qoth'i untuk membantah bahwasanya Allah itu maha suci dari sifat jismiyyah dan sifat batasan, yang mana tidak mungkin lafadz turun dimaknai sebagai pergerakan dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih rendah. Oleh karena itu yang dimaksud turun itu adalah turunnya cahaya rahmat (kasih sayang)” (Fathul Bari Syarah Shohih Bukhari : 3/36)

Kemudian :

ุงู„ู†ุฒูˆู„ ู…ุญุงู„ ุนู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ู„ุงู† ุญู‚ูŠู‚ุชู‡ ุงู„ุญุฑูƒุฉ ู…ู† ุฌู‡ุฉ ุงู„ุนู„ูˆ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณูู„ ูˆู‚ุฏ ุฏู„ุช ุงู„ุจุฑุงู‡ูŠู† ุงู„ู‚ุงุทุนุฉ ุนู„ู‰ ุชู†ุฒูŠู‡ู‡ ุนู„ู‰ ุฐู„ูƒ ูู„ูŠุชุฃูˆู„ ุฐู„ูƒ ุจุฃู† ุงู„ู…ุฑุงุฏ ู†ุฒูˆู„ ู…ู„ูƒ ุงู„ุฑุญู…ุฉ ูˆู†ุญูˆู‡ ุฃูˆ ูŠููˆุถ ู…ุน ุงุนุชู‚ุงุฏ ุงู„ุชู†ุฒูŠู‡  

“Turun itu mustahil bagi Allah, sebab hakikat turun sudah jelas yakni pergerakan dari atas ke bawah. Dan sudah tetap dalil-dalil qoth'i yang tidak terbantahkan yang menunjukkan atas kemahasucian Allah dari itu semua. Maka hadits (Allah turun) ditakwil bahwa yang dimaksud adalah turunnya malaikat rahmat dan yang sejenisnya, atau maknanya diserahkan kepada Allah serta diimani kesucian Allah dari hal-hal yang tidak layak” (Fathul Bari Syarah Shohih Bukhari : 11/111)

Kemudian didalam kitab Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim imam Nawawi rahimahullah mengatakan :

ู‚ูˆู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…: ูŠู†ุฒู„ ุฑุจู†ุง ูƒู„ ู„ูŠู„ุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู…ุงุก ููŠู‚ูˆู„ ู…ู† ูŠุฏุนูˆู†ูŠ ูุฃุณุชุฌูŠุจ ู„ู‡، ู‡ุฐุง ุงู„ุญุฏูŠุซ ู…ู† ุฃุญุงุฏูŠุซ ุงู„ุตูุงุช ูˆููŠู‡ ู…ุฐู‡ุจุงู† ู…ุดู‡ูˆุฑุงู† ู„ู„ุนู„ู…ุงุก ุณุจู‚ ุฅูŠุถุงุญู‡ู…ุง ููŠ ูƒุชุงุจ ุงู„ุฅูŠู…ุงู†، ูˆู…ุฎุชุตุฑู‡ู…ุง ุฃู† ุฃุญุฏู‡ู…ุง ูˆู‡ูˆ ู…ุฐู‡ุจ ุฌู…ู‡ูˆุฑ ุงู„ุณู„ู ูˆุจุนุถ ุงู„ู…ุชูƒู„ู…ูŠู† ุฃู†ู‡ ูŠุคู…ู† ุจุฃู†ู‡ุง ุญู‚ ุนู„ู‰ ู…ุง ูŠู„ูŠู‚ ุจุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰، ูˆุฃู† ุธุงู‡ุฑู‡ุง ุงู„ู…ุชุนุงุฑู ููŠ ุญู‚ู†ุง ุบูŠุฑ ู…ุฑุงุฏ ูˆู„ุง ูŠุชูƒู„ู… ููŠ ุชุฃูˆูŠู„ู‡ุง ู…ุน ุงุนุชู‚ุงุฏ ุชู†ุฒูŠู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุนู† ุตูุงุช ุงู„ู…ุฎู„ูˆู‚ ูˆุนู† ุงู„ุงู†ุชู‚ุงู„ ูˆุงู„ุญุฑูƒุงุช ูˆุณุงุฆุฑ ุณู…ุงุช ุงู„ุฎู„ู‚

“Terkait sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Robb kita turun setiap malam ke langit dunia kemudian berfirman, barang siapa yang berdoa kepadaku, maka akan aku kabulkan. Hadits ini termasuk hadits-hadits sifat. Ada dua madzhab masyhur dikalangan ulama yang telah dijelaskan didalam kitab iman. Ringkasannya yang pertama yaitu: Mereka adalah mayoritas ulama salaf dan sebagian ahli kalam, bahwasanya mereka mengimani hadits itu sesuai dengan keagungan Allah ta'ala. Dan dzohir hadits tersebut yang biasa kita kenal itu bukanlah yang dimaksud (yaitu turun dari atas ke bawah). Dan mereka tidak mengatakan takwilannya serta meyakini kesucian Allah dari sifat-sifat makhluk. Dan maha suci Allah dari berpindah, bergerak, serta seluruh karakter-karakter makhluk”

Lanjutan keterangan diatas :

ูˆุงู„ุซุงู†ูŠ: ู…ุฐู‡ุจ ุฃูƒุซุฑ ุงู„ู…ุชูƒู„ู…ูŠู† ูˆุฌู…ุงุนุงุช ู…ู† ุงู„ุณู„ู ูˆู‡ูˆ ู…ุญูƒูŠ ู‡ู†ุง ุนู† ู…ุงู„ูƒ ูˆุงู„ุฃูˆุฒุงุนูŠ ุฃู†ู‡ุง ุชุชุฃูˆู„ ุนู„ู‰ ู…ุง ูŠู„ูŠู‚ ุจู‡ุง ุจุญุณุจ ู…ูˆุงุทู†ู‡ุง، ูุนู„ู‰ ู‡ุฐุง ุชุฃูˆู„ูˆุง ู‡ุฐุง ุงู„ุญุฏูŠุซ ุชุฃูˆูŠู„ูŠู†، ุฃุญุฏู‡ู…ุง: ุชุฃูˆูŠู„ ู…ุงู„ูƒ ุจู† ุฃู†ุณ ูˆุบูŠุฑู‡ ู…ุนู†ุงู‡ ุชู†ุฒู„ ุฑุญู…ุชู‡ ูˆุฃู…ุฑู‡ ูˆู…ู„ุงุฆูƒุชู‡، ูƒู…ุง ู‚ุงู„ ูุนู„ ุงู„ุณู„ุทุงู† ูƒุฐุง ุฅุฐุง ูุนู„ู‡. ุฃุชุจุงุนู‡ ุจุฃู…ุฑู‡. ูˆุงู„ุซุงู†ูŠ: ุฃู†ู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ุงุณุชุนุงุฑุฉ ูˆู…ุนู†ุงู‡ ุงู„ุฅู‚ุจุงู„ ุนู„ู‰ ุงู„ุฏุงุนูŠู† ุจุงู„ุฅุฌุงุจุฉ ูˆุงู„ู„ุทู

“Dan yang kedua: Kebanyakan ahli kalam dan sebagian ulama salaf yang diceritakan dari imam Malik serta imam Al-Auza'i bahwasanya hadits tersebut ditakwilkan sesuai dengan ketentuan-ketentuanya. Atas dasar inilah mereka mentakwil haditsnya dengan dua takwilan. Yang pertama yaitu takwil imam Malik bin Anas dan yang lainnya, maknannya adalah turun rahmat, perintah, dan malaikatnya. Sebagaimana dikatakan: Jika dia melakukannya atas perintah sultan. Dan yang kedua bahwasanya hadits tersebut menggunakan (majaz) isti'aroh. Maknanya menerima permohonan orang-orang yang berdoa dengan pengabulan dan kemurahan” (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim : 6/376)

Yang terakhir adalah keterangan dari Al-Imam Ibnu Abdill Barr yang menyatakan :

ูˆู‚ุฏ ุฑูˆูŠ ู…ู† ุญุฏูŠุซ ุฃุจูŠ ุฐุฑ ุฃู†ู‡ ู‚ุงู„ ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุฃูŠ ุงู„ู„ูŠู„ ุฃุณู…ุน ู‚ุงู„ ุฌูˆูุงู„ู„ูŠู„ ุงู„ุบุงุจุฑ، ูˆู‚ุฏ ู‚ุงู„ุช ูุฑู‚ุฉ ู…ู†ุชุณุจุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู†ุฉ ุฅู†ู‡ ูŠู†ุฒู„ ุจุฐุงุชู‡ ูˆู‡ุฐุง ู‚ูˆู„ ู…ู‡ุฌูˆุฑ ู„ุฃู†ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฐูƒุฑู‡ ู„ูŠุณ ุจู…ุญู„ ู„ู„ุญุฑูƒุงุช ูˆู„ุง ููŠู‡ ุดูŠุก ู…ู† ุนู„ุงู…ุงุช ุงู„ู…ุฎู„ูˆู‚ุงุช

“Dan telah diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar Al-Ghifari bahwasanya beliau berkata : Wahai Rasulullah, pada bagian malam yang mana (doa itu lebih) didengar? Rasulullah menjawab : Pada setengah malam yang tersisa. Sungguh telah berkata suatu kelompok yang menisbatkan dirinya kepada pengikut sunnah bahwasanya Allah turun dengan dzatnya, maka ini merupakan ucapan yang terlarang. Karena Allah menyebutkannya bukan ditempat gerakan dan bukan juga dari tanda makhluknya” (Al-Istidzkar : 2/530)

Nah demikianlah pembahasan terkait hadits nuzul atau hadits turunnya Allah. Sekali lagi kita katakan, Allah tidak sama dengan makhluk. Jadi jika dikatakan Allah turun, maka turunnya Allah tidaklah sama seperti apa yang ada dalam benak manusia, yakni turun dari atas kebawah melalui pergerakan jisim.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

EMPAT AMALAN YANG SULIT DILAKUKAN


Islam menganjurkan umatnya untuk memperbanyak melakukan amal baik dalam kondisi apapun. Oleh karenanya beramal baik itu tidak mesti dalam kondisi lapang dan senang saja, melainkan juga dalam dalam kondisi sulit dan sempit sekalipun. Bahkan orang yang beramal dalam kondisi seperti itu pahalanya lebih besar dibandingkan beramal dalam kondisi lapang, sebab ia harus berjuang untuk melawan hawa nafsunya terlebih dahulu. Mangkanya dalam kondisi sesulit apapun, kita dianjurkan untuk tetap beramal dan berbuat baik kepada siapapun. 

Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata:

ุฅู† ุฃุตุนุจ ุงู„ุฃุนู…ุงู„ ุฃุฑุจุน ุฎุตุงู„ ุงู„ุนููˆ ุนู†ุฏ ุงู„ุบุถุจ ูˆุงู„ุฌูˆุฏ ููŠ ุงู„ุนุณุฑุฉ ูˆุงู„ุนูุฉ ููŠ ุงู„ุฎู„ูˆุฉ ูˆู‚ูˆู„ ุงู„ุญู‚ ู„ู…ู† ูŠุฎุงูู‡ ุฃูˆ ูŠุฑุฌูˆู‡

“Sesungguhnya amalan yang paling sulit dilakukan itu ada empat. Yakni memaafkan dalam kondisi sedang marah, dermawan dalam keadaan sempit, menjaga diri dari hal yang dilarang saat sendirian, dan berkata benar dihadapan orang yang ditakuti atau orang yang diharapkan (kebaikannya)” (Nashaihul Ibad : 43)

Memafkan orang lain dalam kondisi sedang marah memang sangat sulit, apalagi kalau orang itu sudah menyinggung dan menyakiti perasaan kita. Tapi dalam kondisi semarah apapun, islam sangat menganjurkan untuk tetap menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain yang telah menyakiti atau menyinggung perasaan kita.

Begitu juga dengan dermawan pada saat kondisi sedang sempit. Karena umumnya seseorang yang berada dalam kondisi kesulitan itu berharap ada orang lain yang membantunya. Tapi kalau kita bisa dermawan dalam kondisi sulit, maka pahalanya lebih besar ketimbang dermawan dalam kondisi sedang lapang.

Selanjutnya, berbuat baik dihadapan banyak orang sangatlah mudah. Semua orang umumnya ingin terlihat baik dihadapan semua orang. Namun yang paling sulit adalah tetap berbuat baik atau menjaga diri agar tidak melakukan maksiat dalam kesendirian.

Dan yang terakhir, amalan paling sulit berikutnya adalah berkata benar dihadapan orang yang ditakuti atau ketika kita ada maunya kepada orang itu. Berkata benar dan saling menasehati itu bagian dari ajaran islam, dan tentu kita harus berkata benar kepada siapapun. Termasuk kepada orang yang kita takuti dan kita segani sekalipun. Dan tentu menyampaikan kata benar ini perlu dibarengi dengan cara yang baik dan bijak pula, tidak senonoh dan gegabah. Sebab jika tidak demikian, maka madhorot yang ditimbulkan akan lebih besar ketimbang manfaat yang diperoleh.

Nah demikianlah sedikit pembahasan tentang empat amalan yang sulit dilakukan oleh seseorang. Tapi meski demikian, kita tetap belajar dan terus berusaha semoga Allah memudahkan kita, aamiin.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Senin, 27 Februari 2023

WAKTU JEDA SAAT IJAB QABUL

Didalam fiqih, telah ditentukan beberapa persyaratan yang menjadikan sebuah akad nikah itu menjadi sah. Dan diantara persyaratannya adalah bersambungnya kalimat qabul yang diucapkan oleh wali mempelai wanita atau yang mewakili dengan kalimat ijab yang dinyatakan oleh mempelai laki-laki atau yang mewakili. Ketersambungan ini menjadi wajib karena kalimat ijab dan qabul adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Permasalahannya kemudian adalah apa batasan sebuah ijab qabul dikatakan bersambung atau tidak? Berapa lama jeda waktu yang masih bisa ditolelir untuk mengatakan bahwa ijab qabul itu bersambung? Nah didalam hal ini masyarakat berbeda-beda dalam memahami dan mengaplikasikannya pada prosesi akad pernikahan. Ada sebagian yang masih bisa menerima diamnya pengantin laki-laki dalam waktu yang relatif singkat, dan ada juga yang secara ketat melarang adanya jeda waktu antara ijab dan qabul meski hanya satu detik saja. Bagi kelompok yang kedua ini, huruf terakhir dari kalimat ijab harus benar-benar bersambung dengan huruf pertama dari kalimat qabul.

Syeikh Musthofa Sa'id Al-Khin rahimahullah berkata :

ูˆู…ู† ุดุฑูˆุท ุงู„ุตูŠุบุฉ ุฃูŠุถุง ุฃู† ูŠุชุตู„ ุงู„ุฅูŠุฌุงุจ ู…ู† ุงู„ูˆู„ูŠ ุจุงู„ู‚ุจูˆู„ ู…ู† ุงู„ุฒูˆุฌ، ูู„ูˆ ู‚ุงู„ ูˆู„ูŠ ุงู„ุฒูˆุฌุฉ: ุฒูˆุฌุชูƒ ุงุจู†ุชูŠ ูุณูƒุช ุงู„ุฒูˆุฌ ู…ุฏุฉ ุทูˆูŠู„ุฉ ุซู… ู‚ุงู„: ู‚ุจู„ุช ุฒูˆุงุฌู‡ุง ู„ู… ูŠุตุญ ุงู„ุนู‚ุฏ، ู„ูˆุฌูˆุฏ ุงู„ูุงุตู„ ุงู„ุทูˆูŠู„ ุจูŠู† ุงู„ุฅูŠุฌุงุจ ูˆุงู„ู‚ุจูˆู„، ู…ู…ุง ูŠุฌุนู„ ุฃู…ุฑ ุฑุฌูˆุน ุงู„ูˆู„ูŠ ููŠ ู‡ุฐู‡ ุงู„ู…ุฏุฉ ุนู† ุงู„ุฒูˆุงุฌ ุฃู…ุฑุง ู…ุญุชู…ู„ุง، ุฃู…ุง ุงู„ุณูƒูˆุช ุงู„ูŠุณูŠุฑ: ูƒุชู†ูุณ ูˆุนุทุงุณ ูุฅู†ู‡ ู„ุง ูŠุถุฑ ููŠ ุตุญุฉ ุงู„ุนู‚ุฏ  

“Dan diantara syarat shighot adalah bersambungnya kalimat ijab dari wali dengan qabul dari suami. Maka seandainya wali dari istri mengatakan: Aku nikahkah engkau dengan anak perempuanku, lalu calon suami terdiam dalam waktu yang cukup lama baru kemudian menjawab: Aku terima nikahnya, maka akad nikah tersebut tidak sah karena adanya waktu pemisah yang cukup lama antara ijab dan qabul dimana pada rentang waktu tersebut memungkinkan wali untuk menarik kembali akad nikahnya. Adapun jeda yang hanya sebentar seperti jeda untuk bernafas dan bersin, maka yang demikian itu tidak merusak keabsahan dalam akad”

๐Ÿ“š (Fiqhul Minhaji : 2/53)

Imam Nawawi rahimahullah juga mengatakan :

ุฅุฐุง ุชุฎู„ู„ ุจูŠู† ุงู„ุงูŠุฌุงุจ ูˆุงู„ู‚ุจูˆู„ ุฒู…ุงู† ุทูˆูŠู„ ู„ู… ูŠุตุญ ูˆุงู† ุชุฎู„ู„ ุจูŠู†ู‡ู…ุง ุฒู…ุงู† ูŠุณูŠุฑ ูŠุฌุฑูŠ ู…ุฌุฑูŠ ุจู„ุน ุงู„ุฑูŠู‚ ูˆู‚ุทุน ุงู„ู†ูุณ ุตุญ ู„ุฃู† ุฐู„ูƒ ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงู„ุงุญุชุฑุงุฒ ู…ู†ู‡   

“Jika antara ijab dan qabul dijeda oleh waktu yang cukup lama, maka akad nikahnya tidak sah. Tapi jika diantara keduanya dijeda waktu yang singkat yang setara waktunya untuk menelan ludah dan berhenti bernafas, maka akad nikahnya sah. Sebab tidak mungkin dia untuk menghindari hal tersebut”

๐Ÿ“š (Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab : 16/474)

Dari dua keterangan diatas kita bisa memahami bahwa syarat bersambungnya ijab dan qabul itu tidak mutlak harus tanpa ada jeda sama sekali. Adapun adanya jeda waktu yang relatif singkat untuk sekadar bernafas, bersin atau menelan ludah maka masih bisa ditolelir dan akad nikahnya tetap dihukumi sah. Jadi kesimpulannya, jika setelah wali mengucapkan kalimat qabul dan calon suami berhenti sejenak untuk sekedar mengambil nafas atau menelan ludah umpamanya, maka akad nikahnya tetap dianggap sah karena antara ijab dan qabul masih dianggap bersambung dan tidak terpisah dengan jeda waktu yang cukup lama.

Nah demikianlah sedikit pembahasan tentang waktu jeda saat ijab qabul, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Minggu, 26 Februari 2023

MEMAHAMI MAKNA & BENTUK TAUBAT NASUHA


Taubat adalah salah satu kewajiban yang mesti dilakukan oleh setiap orang yang melakukan dosa, mengingat semua manusia pasti pernah melakukan dosa entah itu dosa kecil dan terlebih lagi dosa besar. Taubat sendiri bermakna kembalinya seseorang dari perilaku yang buruk menuju perilaku yang baik. Adapun taubat nasuha adalah taubat yang dilakukan dengan semurni-murninya atau sebenar-benarnya atas setiap dosa yang telah dilakukan pada masa lalu. Taubat nasuha ini adalah jalan terbaik yang ditunjukkan oleh Allah sebagai cara agar hambanya berusaha untuk memperbaiki diri atas setiap dosa yang dilakukannya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

ูŠุง ุฃูŠู‡ุง ุงู„ุฐูŠู† ุขู…ู†ูˆุง ุชูˆุจูˆุง ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุชูˆุจุฉ ู†ุตูˆุญุง ุนุณู‰ ุฑุจูƒู… ุฃู† ูŠูƒูุฑ ุนู†ูƒู… ุณูŠุฆุงุชูƒู… ูˆูŠุฏุฎู„ูƒู… ุฌู†ุงุช ุชุฌุฑูŠ ู…ู† ุชุญุชู‡ุง ุงู„ุฃู†ู‡ุงุฑ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang sebenar-benarnya). Mudah-mudahan tuhanmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai” (Qs. At-Tahrim : 8)

Nabi ๏ทบ bersabda :

ูƒู„ ุจู†ูŠ ุขุฏู… ุฎุทุงุก، ูˆุฎูŠุฑ ุงู„ุฎุทุงุฆูŠู† ุงู„ุชูˆุงุจูˆู†

“Setiap manusia itu (cenderung) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah ia yang bertaubat” (HR. Ibnu Majah : 4241)

Secara bahasa, kata nashoha artinya sesuatu yang bersih atau murni (tidak bercampur dengan sesuatu yang lain). Dan sesuatu yang disebut an-naashih jika sesuatu tersebut tidak bercampur atau tidak terkontaminasi dengan sesuatu yang lain, misalnya madu murni dan yang lainnya.

Berdasarkan makna bahasa ini, taubat disebut dengan taubat nasuha jika pelakunya melakukan taubat tersebut dengan cara memurnikan, ikhlas dan benar dalam taubatnya. Dia mencurahkan segala daya dan upayanya untuk menyesali setiap dosa yang telah diperbuatnya dengan taubat yang benar tersebut.

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud taubat nasuha dalam Surah At-Tahrim ayat 8 diatas dengan pernyataan beliau :

ุชูˆุจุฉ ู†ุตูˆุญุง ุฃูŠ ุชูˆุจุฉ ุตุงุฏู‚ุฉ ุฌุงุฒู…ุฉ ุชู…ุญูˆ ู…ุง ู‚ุจู„ู‡ุง ู…ู† ุงู„ุณูŠุฆุงุช، ูˆุชู„ู… ุดุนุซ ุงู„ุชุงุฆุจ ูˆุชุฌู…ุนู‡ ูˆุชูƒูู‡ ุนู…ุง ูƒุงู† ูŠุชุนุงุทุงู‡ ู…ู† ุงู„ุฏู†ุงุกุงุช

“Taubat nasuha adalah taubat dengan sebenar-benarnya taubat yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus keburukan-keburukan pada masa lalu, yang menghimpun dan mengangkat pelakunya dari kehinaan” (Tafsir Al-Qur'anil Adzhim : 4/191)

Adapun didalam tafsir Jalalain disebutkan :

ุฃูŠ ุตุงุฏู‚ุฉ ุจุฃู† ู„ุง ูŠุนุงุฏ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฐู†ุจ ูˆู„ุง ูŠุฑุงุฏ ุงู„ุนูˆุฏ ุฅู„ูŠู‡

“(Taubat nasuha) adalah taubat yang shodiq (benar dan jujur), yaitu pelakunya tidak kembali (melakukan) dosa dan juga tidak berniat mengulanginya” (Tafsir Jalalain : 1/753)

Banyak dari kalangan ulama yang menjelaskan terkait makna taubat nasuha ini, contohnya imam Al-Alusi rahimahullah salah satu ulama masyhur pengarang kitab tafsir Ruhul Ma'ani yang mengatakan :

ูˆุฌูˆุฒ ุฃู† ูŠุฑุงุฏ ุชูˆุจุฉ ุชู†ุตุญ ุงู„ู†ุงุณ ุฃูŠ ุชุฏุนูˆู‡ู… ุฅู„ู‰ ู…ุซู„ู‡ุง ู„ุธู‡ูˆุฑ ุฃุซุฑู‡ุง ููŠ ุตุงุญุจู‡ุง، ูˆุงุณุชุนู…ุงู„ ุงู„ุฌุฏ ูˆุงู„ุนุฒูŠู…ุฉ ููŠ ุงู„ุนู…ู„ ุจู…ู‚ุชุถูŠุงุชู‡ุง، ูˆุณู…ูŠุช ุงู„ุชูˆุจุฉ ู†ุตูˆุญุง ุฃูŠ ุชูˆุจุฉ ุชุฑููˆ ุฎุฑูˆู‚ูƒ ููŠ ุฏูŠู†ูƒ ูˆุชุฑู… ุฎู„ู„ูƒ

“(Taubat nasuha) bisa juga dimaknai dengan taubat yang mendatangkan doa dari manusia. Artinya manusia mendoakannya untuk bertaubat, sehingga tampaklah pengaruh taubat tersebut bagi pelakunya. Pelakunya pun mencurahkan kesungguhan dan tekad untuk melaksanakan taubatnya. Dan disebut dengan taubat nasuha, yaitu taubat yang memperbaiki robekan (lubang) dalam agamamu dan memperbaiki keburukanmu” (Ruhul Ma'ani : 28/158)

Kemudian, sebab daripada tujuan dilakukannya taubat sendiri adalah bertujuan untuk memperbaiki kerusakan didalam agama akibat perbuatan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan seseorang pada masa yang lalu.

Al-Imam Badruddin Al-Aini rahimahullah berkata :

ูˆุฃุตู„ ุงู„ู†ุตูŠุญุฉ ู…ุฃุฎูˆุฐ ู…ู† ู†ุตุญ ุงู„ุฑุฌู„ ุชูˆุจู‡ ุฅِุฐุง ุฎุงุทู‡ ุจุงู„ู…ู†ุตุญ ูˆู…ู†ู‡ ุงู„ุชูˆุจุฉ ุงู„ู†ุตูˆุญ، ูƒุฃู† ุงู„ุฐู†ุจ ูŠู…ุฒู‚ ุงู„ุฏูŠู† ูˆุงู„ุชูˆุจุฉ ุชุฎูŠุทู‡

“Asal kata nashihah diambil dari seseorang yang menjahit pakaiannya disaat dia sedang menyulam pakaiannya dengan jarum. (Dari kata nashihah tersebut) muncullah istilah taubat nasuha. Seakan-akan dosa telah merobek agama (seseorang), dan taubatlah yang menjahit kembali (robekan tersebut)” (Umdatul Qori Syarah Shohih Bukhari : 1/321)

Imam Al-Qurthubi juga menjelaskan terkait makna taubat nasuha ini dengan pernyataan beliau :

ู‚ูŠู„ : ู‡ูŠ ู…ุฃุฎูˆุฐุฉ ู…ู† ุงู„ู†ุตุงุญุฉ ูˆู‡ูŠ ุงู„ุฎูŠุงุทุฉ. ูˆููŠ ุฃุฎุฐู‡ุง ู…ู†ู‡ุง ูˆุฌู‡ุงู†، ุฃุญุฏู‡ู…ุง ู„ุฃู†ู‡ุง ุชูˆุจุฉ ู‚ุฏ ุฃุญูƒู…ุช ุทุงุนุชู‡ ูˆุฃูˆุซู‚ุชู‡ุง ูƒู…ุง ูŠุญูƒู… ุงู„ุฎูŠุงุท ุงู„ุซูˆุจ ุจุฎูŠุงุทุชู‡ ูˆูŠูˆุซู‚ู‡، ูˆุงู„ุซุงู†ูŠ ู„ุฃู†ู‡ุง ู‚ุฏ ุฌู…ุนุช ุจูŠู†ู‡ ูˆุจูŠู† ุฃูˆู„ูŠุงุก ุงู„ู„ู‡ ูˆุฃู„ุตู‚ุชู‡ ุจู‡ู… ูƒู…ุง ูŠุฌู…ุน ุงู„ุฎูŠุงุท ุงู„ุซูˆุจ ูˆูŠู„ุตู‚ ุจุนุถู‡ ุจุจุนุถ

“Dikatakan : (Taubat nasuha) yaitu diambil dari kata nashohah yang artinya jahitan. Berdasarkan asal kata tersebut, terdapat dua sisi (makna) dari taubat nasuha ini. Pertama, karena taubat tersebut telah memperbaiki ketaatan dan menguatkannya, sebagaimana jahitan yang memperbaiki pakaian dan menguatkannya. Sedangkan yang ke dua, karena taubat nasuha mengumpulkan antara pelakunya dengan wali-wali Allah dan merekatkannya. Hal ini sebagaimana jahitan yang merekatkan pakaian dan menyambung antara sisi (kain) yang satu dengan sisi kain yang lainnya” (Jami' Li Ahkaamil Qur'an : 18/199)

Nah demikianlah sedikit pembahasan terkait makna dan bentuk taubat nasuha, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

ANJURAN BAGI ORANG YANG DIGHIBAH


Bagi orang yang telah dighibah entah dalam keadaan ia tidak mengetahui kalau dirinya dighibah, dan terlebih lagi jika ia mengetahui, maka dianjurkan baginya untuk memaafkan orang yang telah mengghibah dengan penuh kerelaan hati. Yang demikian itu agar Allah menambah kemuliaan bagi dirinya sebagaimana baginda nabi ๏ทบ bersabda :

ูˆู…ุง ุฒุงุฏ ุงู„ู„ู‡ ุนุจุฏุง ุจุนููˆ ุฅู„ุง ุนุฒุง

“Dan tidaklah seorang hamba memaafkan (perbuatan dzolim orang lain), kecuali Allah akan menambah kemuliaannya” (HR. Muslim : 4689)

Imam Nawawi rahimahullah berkata :

๏ปญ๏บ๏ป‹๏ป ๏ปข ๏บƒ๏ปง๏ปช ๏ปณ๏บด๏บ˜๏บค๏บ ๏ปŸ๏บผ๏บŽ๏บฃ๏บ ๏บ๏ปŸ๏ป๏ปด๏บ’๏บ” ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏บ’๏บฎ๏บ‹๏ปช ๏ปฃ๏ปจ๏ปฌ๏บŽ، ๏ปญ๏ปป ๏ปณ๏บ ๏บ ๏ป‹๏ป ๏ปด๏ปช ๏บซ๏ปŸ๏ปš ๏ปท๏ปง๏ปช ๏บ—๏บ’๏บฎ๏ป‰ ๏ปญ๏บ‡๏บณ๏ป˜๏บŽ๏ป ๏บฃ๏ป– ๏ป“๏ปœ๏บŽ๏ปฅ ๏บ‡๏ปŸ๏ปฐ ๏บง๏ปด๏บฎ๏บ—๏ปช، ๏ปญ๏ปŸ๏ปœ๏ปฆ ๏ปณ๏บด๏บ˜๏บค๏บ ๏ปŸ๏ปช ๏บ๏บณ๏บ˜๏บค๏บ’๏บŽ๏บ‘๏บŽً ๏ปฃ๏บ˜๏บ„๏ป›๏บช๏บً ๏บ๏ปน๏บ‘๏บฎ๏บ๏บ€، ๏ปŸ๏ปด๏บจ๏ป ๏บบ ๏บƒ๏บง๏บŽ๏ปฉ ๏บ๏ปŸ๏ปค๏บด๏ป ๏ปข ๏ปฃ๏ปฆ ๏ปญ๏บ‘๏บŽ๏ป ๏บ๏ปŸ๏ปค๏ปŒ๏บผ๏ปด๏บ” ๏ปญ๏ปณ๏ป”๏ปฎ๏บฏ ๏ปซ๏ปฎ ๏บ‘๏ปŒ๏ปˆ๏ปด๏ปข ๏บ›๏ปฎ๏บ๏บ ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏บ—๏ปŒ๏บŽ๏ปŸ๏ปฐ ๏ปญ๏ปฃ๏บค๏บ’๏บ” ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏บณ๏บ’๏บค๏บŽ๏ปง๏ปช ๏ปญ๏บ—๏ปŒ๏บŽ๏ปŸ๏ปฐ ๏บ๏ปง๏บ˜๏ปฌ๏ปฐ ๏ปญ๏ปซ๏ปฎ ๏ป—๏ปฎ๏ป ๏บ๏ปŸ๏บธ๏บŽ๏ป“๏ปŒ๏ปฒ

“Ketahuilah bahwa dianjurkan bagi orang yang dighibah untuk memaafkan kesalahan orang yang mengghibah. Namun hal yang demikian tidaklah wajib karena hal itu merupakan perbuatan baik yang menjadi haknya, maka hal itu menjadi kebaikannya. Akan tetapi dianjurkan baginya untuk memaafkan agar dia dapat mensucikan saudaranya sesama muslim dari perbuatan maksiat. Dan apabila telah memaafkan, maka dia akan beruntung yaitu mendapatkan pahala besar dan cinta dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Yang demikian itu adalah perkataan imam syafi'i” (Al-Adzkar : 2/845)

Demikianlah, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

CARA BERTAUBAT DARI DOSA


Setiap manusia pasti pernah melakukan dosa. Tidak ada manusia yang benar-benar suci atau terlepas dari dosa, entah itu berkaitan dengan dosa kecil dan terlebih lagi berkaitan dengan dosa besar.

Segala macam dosa yang pernah diperbuat oleh manusia tentu saja bisa diampuni oleh Allah asalkan mau bertaubat. Para ulama telah merangkum terkait cara bertaubat tergantung dari jenis dosanya itu sendiri. Kalau dosa yang berkaitan dengan Allah seperti meninggalkan sholat, minum khomr dan yang lainnya, maka cara taubatnya sangat sederhana yaitu dengan cara berhenti dari dosa tersebut, kemudian menyesali atas perbuatan dosa yang telah dilakukan, dan terakhir adalah bertekad untuk tidak melakukan dosa serupa.

Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata :

๏บ๏ป‹๏ป ๏ปข ๏บƒ๏ปฅ ๏ป›๏ปž ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ๏บญ๏บ—๏ปœ๏บ ๏ปฃ๏ปŒ๏บผ๏ปด๏บ” ๏ปŸ๏บฐ๏ปฃ๏ปช ๏บ๏ปŸ๏ปค๏บ’๏บŽ๏บฉ๏บญ๏บ“ ๏บ‡๏ปŸ๏ปฐ ๏บ๏ปŸ๏บ˜๏ปฎ๏บ‘๏บ” ๏ปฃ๏ปจ๏ปฌ๏บŽ، ๏ปญ๏บ๏ปŸ๏บ˜๏ปฎ๏บ‘๏บ” ๏ปฃ๏ปฆ ๏บฃ๏ป˜๏ปฎ๏ป• ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปช ๏บ—๏ปŒ๏บŽ๏ปŸ๏ปฐ ๏ปณ๏บธ๏บ˜๏บฎ๏ป ๏ป“๏ปด๏ปฌ๏บŽ ๏บ›๏ปผ๏บ›๏บ” ๏บƒ๏บท๏ปด๏บŽ๏บ€ : ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ป˜๏ป ๏ปŠ ๏ป‹๏ปฆ ๏บ๏ปŸ๏ปค๏ปŒ๏บผ๏ปด๏บ” ๏ป“๏ปฒ ๏บ๏ปŸ๏บค๏บŽ๏ป، ๏ปญ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ปจ๏บช๏ปก ๏ป‹๏ป ๏ปฐ ๏ป“๏ปŒ๏ป ๏ปฌ๏บŽ، ๏ปญ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ปŒ๏บฐ๏ปก ๏บƒ๏ปป ๏ปณ๏ปŒ๏ปฎ๏บฉ ๏บ‡๏ปŸ๏ปด๏ปฌ๏บŽ 

“Ketahuilah bahwa setiap orang yang melakukan dosa, maka wajib baginya untuk segera beraubat. Dan taubat dari dosa yang berkaitan dengan (haqqullah) itu ada tiga syarat : Pertama, berhenti dari melakukan dosa tersebut seketika itu juga. Kedua, menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang serupa” (Al-Adzkar : 2/845)

Adapun taubat dari dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, maka ini agak rumit. Dosa yang berkaitan dengan sesama manusia contohnya mencuri, mengghibah, memfitnah dan lain sebagainya. Ini resikonya besar dan sangat berbahaya, karena kedzoliman terhadap sesama manusia jika tidak segera bertaubat maka pahala orang yang telah mendzolimi akan terkikis untuk diberikan kepada orang yang didzolimi.

Nabi ๏ทบ bersabda :

ู…ู† ูƒุงู†ุช ู„ู‡ ู…ุธู„ู…ุฉ ู„ุฃุฎูŠู‡ ู…ู† ุนุฑุถู‡ ุฃูˆ ุดูŠุก ูู„ูŠุชุญู„ู„ู‡ ู…ู†ู‡ ุงู„ูŠูˆู… ู‚ุจู„ ุฃู† ู„ุง ูŠูƒูˆู† ุฏูŠู†ุงุฑ ูˆู„ุง ุฏุฑู‡ู…، ุฅู† ูƒุงู† ู„ู‡ ุนู…ู„ ุตุงู„ุญ ุฃุฎุฐ ู…ู†ู‡ ุจู‚ุฏุฑ ู…ุธู„ู…ุชู‡ ูˆุฅู† ู„ู… ุชูƒู† ู„ู‡ ุญุณู†ุงุช ุฃุฎุฐ ู…ู† ุณูŠุฆุงุช ุตุงุญุจู‡ ูุญู…ู„ ุนู„ูŠู‡

“Barang siapa yang pernah berbuat dzolim terhadap kehormatan saudaranya (sesama muslim) atau yang lainnya, hendaklah dia meminta meminta maaf kepadanya pada hari ini (didunia) sebelum datang hari yang ketika itu (diakhirat) tidak bermanfaat lagi dinar dan dirham. Jika tidak dilakukan, (nanti diakhirat) jika dia memiliki amal sholeh maka amal sholehnya itu akan diambil (untuk diberikan kepada orang yang telah didzoliminya) sebanyak kedzolimannya. Dan jika dia tidak memiliki kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya” (HR. Bukhari : 2269)

Masih dalam kitab yang sama, imam Nawawi menyebutkan cara bertaubat terhadap dosa yang ada kaitannya dengan sesama manusia, beliau rahimahullah mengatakan :

๏ป“๏ปด๏ปช ๏ปญ๏บŸ๏ปฌ๏บŽ๏ปฅ ๏ปท๏บป๏บค๏บŽ๏บ ๏บ๏ปŸ๏บธ๏บŽ๏ป“๏ปŒ๏ปฒ ๏บญ๏บฃ๏ปค๏ปฌ๏ปข ๏บ๏ปŸ๏ป ๏ปช ุฃ๏บฃ๏บช๏ปซ๏ปค๏บŽ : ๏ปณ๏บธ๏บ˜๏บฎ๏ป ๏บ‘๏ปด๏บŽ๏ปง๏ปช، ๏ป“๏บˆ๏ปฅ ๏บƒ๏บ‘๏บฎ๏บƒ๏ปฉ ๏ปฃ๏ปฆ ๏ป๏ปด๏บฎ ๏บ‘๏ปด๏บŽ๏ปง๏ปช ๏ปŸ๏ปข ๏ปณ๏บผ๏บข ๏ป›๏ปค๏บŽ ๏ปŸ๏ปฎ ๏บƒ๏บ‘๏บฎ๏บƒ๏ปฉ ๏ป‹๏ปฆ ๏ปฃ๏บŽ๏ป ๏ปฃ๏บ ๏ปฌ๏ปฎ๏ป، ูˆ๏บ๏ปŸ๏บœ๏บŽ๏ปง๏ปฒ : ๏ปป ๏ปณ๏บธ๏บ˜๏บฎ๏ป ๏ปท๏ปฅ ๏ปซ๏บฌ๏บ ๏ปฃ๏ปค๏บŽ ๏ปณ๏บ˜๏บด๏บŽ๏ปฃ๏บข ๏ป“๏ปด๏ปช ๏ป“๏ปผ ๏ปณ๏บธ๏บ˜๏บฎ๏ป ๏ป‹๏ป ๏ปค๏ปช ๏บ‘๏บจ๏ปผ๏ป‘ ๏บ๏ปŸ๏ปค๏บŽ๏ป، ูˆ๏บ๏ปท๏ปญ๏ป ๏บƒ๏ป‡๏ปฌ๏บฎ ๏ปท๏ปฅ ๏บ๏ปน๏ปง๏บด๏บŽ๏ปฅ ๏ป—๏บช ๏ปณ๏บด๏ปค๏บข ๏บ‘๏บŽ๏ปŸ๏ปŒ๏ป”๏ปฎ ๏ป‹๏ปฆ ๏ป๏ปด๏บ’๏บ” ๏บฉ๏ปญ๏ปฅ ๏ป๏ปด๏บ’๏บ”،ูุฅ๏ปฅ ๏ป›๏บŽ๏ปฅ ๏บป๏บŽ๏บฃ๏บ ๏บ๏ปŸ๏ป๏ปด๏บ’๏บ” ๏ปฃ๏ปด๏บ˜๏บŽً ๏บƒ๏ปญ ๏ป๏บŽ๏บ‹๏บ’๏บŽ ๏ป“๏ป˜๏บช ๏บ—๏ปŒ๏บฌ๏บญ ๏บ—๏บค๏บผ๏ปด๏ปž ๏บ๏ปŸ๏บ’๏บฎ๏บ๏บ€๏บ“ ๏ปฃ๏ปจ๏ปฌ๏บŽ، ๏ปŸ๏ปœ๏ปฆ ๏ป—๏บŽ๏ป ๏บ๏ปŸ๏ปŒ๏ป ๏ปค๏บŽ๏บ€ : ๏ปณ๏ปจ๏บ’๏ป๏ปฒ ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ปœ๏บœ๏บฎ ๏บ๏ปป๏บณ๏บ˜๏ป๏ป”๏บŽ๏บญ ๏ปŸ๏ปช ๏ปญ๏บ๏ปŸ๏บช๏ป‹๏บŽ๏บ€ ๏ปญ๏ปณ๏ปœ๏บœ๏บฎ ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ๏ปŸ๏บค๏บด๏ปจ๏บŽ๏บ•

“Ada dua pendapat dikalangan ulama mazhab syafi'i rahimahumullah. Pertama, disyaratkan menyebutkan jenis dosa yang telah dilakukan. Jika orang yang didzolimi memaafkan, maka tidak sah sebagaimana seseorang membebaskan hutang dari harta yang tidak diketahui. Kedua, tidak disyaratkan menyebut dosanya, karena hal ini termasuk dari perkara yang diminta maaf. Maka tidak disyaratkan orang yang didzolimi mengetahuinya, berbeda halnya dengan harta. Pendapat pertama adalah lebih jelas karena terkadang manusia memaafkan dari suatu ghibah tapi tidak dari ghibah yang lain. Jika orang yang dighibah itu telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya, maka tidak perlu meminta maaf darinya. Akan tetapi ulama mengatakan : Hendaknya memperbanyak memohonkan ampun untuknya, mendoakannya dan memperbanyak (menyebut) kebaikan-kebaikannya” (Al-Adzkar : 2/845)

Nah dari uraian diatas kita bisa mengetahui bahwa bertaubat dari dosa yang berkaitan dengan sesama manusia itu tidak cukup hanya sebatas meminta ampun kepada Allah. Namun harus juga meminta maaf kepada orang yang bersangkutan. Misal ketika kita telah mengghibah orang lain, maka disamping kita memohon ampun kepada Allah lalu kita pun harus meminta maaf kepada orang yang telah kita ghibah. Atau dalam bahasa lain disebut dengan istilah istihlal (meminta kehalalan/kerelaan orang yang telah didzolimi). Dan ini pun harus dilakukan dengan cara menyebutkan jenis dosanya, mangkanya agak pelik cara bertaubat dari dosa yang berhubungan dengan sesama manusia ini.

Namun terkadang, tidak semua orang mampu melakukan hal itu. Adakalanya seseorang telah meminta ampun kepada Allah dari suatu dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, namun ia malu atau tidak berani untuk menceritakan dosanya tersebut kepada orang yang telah dia dzolimi. Nah jika demikian, maka alternatif lain bisa dipakai yaitu dengan cara memperbanyak memohonkan ampunan untuk orang yang telah didzolimi, menghadiahkan pahala kebaikan untuk orang yang telah didzolimi dan memperbanyak amal sholeh untuk dirinya sendiri.

Nah demikianlah, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Sabtu, 25 Februari 2023

MULAI DARI SEKEDAR PRASANGKA HINGGA MENJADI GHIBAH & FITNAH


Imam Al-Muzani rahimahullah berkata :

ุฅูŠุงูƒ ู…ู† ูƒู„ุงู… ู…ุง ุฅู† ุฃุตุจุช ููŠู‡ ู„ู… ุชุคุฌุฑ، ูˆุฅู†ْ ุฃุฎุทุฃุช ูˆุฒุฑุช، ูˆุฐู„ูƒ ุณูˆุก ุงู„ุธู† ุจุฃุฎูŠูƒ

“Waspadalah terhadap sebuah kalimat yang jika engkau benar maka engkau tidak akan mendapat pahala, dan jika engkau salah maka engkau akan mendapat dosa, yaitu berprasangka buruk kepada saudaramu (sesama muslim)” (Thobaqot Syafi'iyyah Al-Kubro : 7/209)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

ูŠุง ุฃูŠู‡ุง ุงู„ุฐูŠู† ุขู…ู†ูˆุง ุงุฌุชู†ุจูˆุง ูƒุซูŠุฑุง ู…ู† ุงู„ุธู† ุฅู† ุจุนุถ ุงู„ุธู† ุฅุซู…

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa” (Qs. Al-Hujurat : 12)

Kenapa harus dijauhi? Karena suudzon dapat mengantarkan kepada dosa, bahkan dapat menjadi pintu masuk bagi dosa-dosa lainnya seperti tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain), kemudian ghibah atau bahkan buhtan (fitnah).

Lanjutan ayat diatas :

ูˆู„ุง ุชุฌุณุณูˆุง ูˆู„ุง ูŠุบุชุจ ุจุนุถูƒู… ุจุนุถุง ุฃูŠุญุจ ุฃุญุฏูƒู… ุฃู† ูŠุฃูƒู„ ู„ุญู… ุฃุฎูŠู‡ ู…ูŠุชุง ููƒุฑู‡ุชู…ูˆู‡

“Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah kalian saling mengghibah satu sama lain. Adakah salah seorang diantara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian akan merasa jijik kepadanya” (Qs. Al-Hujurat : 12)

Al-Imam Qurthubi rahimahullah berkata :

ู‚ูˆู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃูŠุญุจ ุฃุญุฏูƒู… ุฃู† ูŠุฃูƒู„ ู„ุญู… ุฃุฎูŠู‡ ู…ูŠุชุง ู…ุซู„ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุบูŠุจุฉ ุจุฃูƒู„ ุงู„ู…ูŠุชุฉ ู„ุฃู† ุงู„ู…ูŠุช ู„ุง ูŠุนู„ู… ุจุฃูƒู„ ู„ุญู…ู‡ ูƒู…ุง ุฃู† ุงู„ุญูŠ ู„ุง ูŠุนู„ู… ุจุบูŠุจุฉ ู…ู† ุงุบุชุงุจู‡

“Terkait firman Allah : Adakah salah seorang diantara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Yaitu) Allah memberi perumpamaan terkait keburukan ghibah dengan memakan daging orang yang sudah mati, karena orang yang sudah mati tidak mengetahui kalau dagingnya dimakan oleh orang lain, seperti saat ia hidup tidak mengetahui kalau orang lain mengghibahnya” (Tafsir Al-Qurthubi Qs. Al-Hujurat : 12)

Begitu juga dengan fitnah, kebanyakan orang yang terjerumus pada dosa ini adalah disebabkan teledornya saat menerima informasi. Mereka langsung mempercayai informasi yang diterimanya tanpa menimbang serta mencari tau kebenarannya terlebih dahulu. Oleh karena itu seseorang yang menerima setiap informasi dari orang lain lalu menceritakannya semua informasi tersebut kembali kepada orang lain, maka ia termasuk pendusta. Karena alasannya adalah, informasi yang mereka terima itu tidak jelas kebenarannya, dan adakalanya benar namun tercampur dengan informasi yang mengandung kedustaan didalamnya.

Nabi ๏ทบ bersabda :

ูƒูู‰ ุจุงู„ู…ุฑุก ูƒุฐุจุง ุฃู† ูŠุญุฏุซ ุจูƒู„ ู…ุง ุณู…ุน

“Cukuplah seseorang dianggap pendusta jika ia menyampaikan setiap apa yang didengar” (HR. Muslim : 6)

Imam Nawawi rahimahullah berkata terkait hadits diatas :

ูˆุฃู…ุง ู…ุนู†ู‰ ุงู„ุญุฏูŠุซ ูˆุงู„ุขุซุงุฑ ุงู„ุชูŠ ููŠ ุงู„ุจุงุจ ูููŠู‡ุง ุงู„ุฒุฌุฑ ุนู† ุงู„ุชุญุฏูŠุซ ุจูƒู„ ู…ุง ุณู…ุน ุงู„ุฅู†ุณุงู† ูุฅู†ู‡ ูŠุณู…ุน ููŠ ุงู„ุนุงุฏุฉ ุงู„ุตุฏู‚ ูˆุงู„ูƒุฐุจ، ูุฅุฐุง ุญุฏุซ ุจูƒู„ ู…ุง ุณู…ุน ูู‚ุฏ ูƒุฐุจ ู„ุฅุฎุจุงุฑู‡ ุจู…ุง ู„ู… ูŠูƒู†

“Dan adapun makna hadits ini dan atsar-atsar yang semisalnya adalah sebagai peringatan dari menyampaikan setiap informasi yang didengar oleh seseorang. Karena biasanya ia mendengar informasi yang benar dan informasi yang dusta, maka jika ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar, niscaya ia akan terjerumus kepada dusta karena menyampaikan sesuatu yang tidak terjadi” (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim : 1/75)

Imam Al-Munawi juga mengomentari terkait hadits diatas, beliau rahimahullah mengatakan :

ุฃูŠ ุฅุฐุง ู„ู… ูŠุชุซุจุช ู„ุฃู†ู‡ ูŠุณู…ุน ุนุงุฏุฉ ุงู„ุตุฏู‚ ูˆุงู„ูƒุฐุจ، ูุฅุฐุง ุญุฏุซ ุจูƒู„ ู…ุง ุณู…ุน ู„ุง ู…ุญุงู„ุฉ ูŠูƒุฐุจ

“(Makna hadits ini adalah), jika ia tidak memastikan kebenaran sebuah informasi yang didengar (maka ia dianggap pendusta), sebab biasanya informasi yang ia dengar terkadang benar dan terkadang dusta. Maka jika ia menyampaikan semua yang didengar, ia tidak akan selamat dari kedustaan” (Faidhul Qodir : 5/3)

Hal senada juga disampaikan oleh imam Syafi'i rahimahullah :

ูˆู…ู† ุงู„ูƒุฐุจ ุงู„ูƒุฐุจ ุงู„ุฎููŠ ูˆู‡ูˆ ุฃู† ูŠุฑูˆูŠ ุงู„ุฅู†ุณุงู† ุฎุจุฑุง ุนู…ู† ู„ุง ูŠุนุฑู ุตุฏู‚ู‡ ู…ู† ูƒุฐุจู‡

“Dan diantara jenis kedustaan adalah kedustaan yang samar, yakni ketika seseorang menyebarkan informasi dari orang lain yang mana tidak diketahui apakah (si penyebar) itu sedang jujur ataukah sedang berdusta” (Irsyadul Ibad : 129)

Didalam keterangan lain beliau juga mengatakan hal yang sama :

ุฃู† ุงู„ูƒุฐุจ ุงู„ุฐูŠ ู†ู‡ุงู‡ู… ุนู†ู‡ ู‡ูˆ ุงู„ูƒุฐุจ ุงู„ุฎููŠ ูˆุฐู„ูƒ ุงู„ุญุฏูŠุซ ุนู…ู† ู„ุง ูŠุนุฑู ุตุฏู‚ู‡

“Bahwasanya kedustaan yang terlarang adalah kedustaan yang samar, yakni ketika seseorang menyebarkan informasi (yang ia terima dari orang lain) namun tidak diketahui kebenaran (informasi tersebut)” (Ar-Risalah : 75)

Nah itulah sekilas tentang bahayanya suudzon (prasangka buruk), ghibah dan buhtan (fitnah). Semoga kita bisa menjadi orang yang lebih bijak lagi dalam menimbang setiap informasi yang kita dengar serta kita terima, dan semoga Allah senantiasa menjaga kita dari keburukan dosa-dosa tersebut, aamiin. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Jumat, 24 Februari 2023

JANGAN PUTUS ASA DARI RAHMAT ALLAH


Al-Imam Ibnu Atho'illah Sakandari rahimahullah berkata :

ู„ุง ูŠุนุธู… ุงู„ุฐู†ุจ ุนู†ุฏูƒ ุนุธู…ุฉ ุชุตุฏูƒ ุนู† ุญุณู† ุงู„ุธู† ุจุงู„ู„ู‡، ูุฅู† ู…ู† ุนุฑู ุฑุจู‡ ุงุณุชุตุบุฑ ููŠ ุฌู†ุจ ูƒุฑู…ู‡ ุฐู†ุจู‡

“Janganlah karena besarnya dosa yang kau lakukan lalu mencegahmu untuk berbaik sangka kepada Allah. Karena barang siapa yang mengenal tuhannya, maka dosanya itu akan dinilai kecil (jika dibanding) kemuliaan (dan kasih sayangnya)” (Al-Hikam Ibnu Atho'illah : 49)

Memposisikan sebuah dosa yang telah kita lakukan, setidaknya ada dua pilihan :

Yang pertama kita menganggapnya sebagai perkara yang besar sehingga mendorong kita untuk bertaubat. Maka dari itu segeralah melepaskan diri dan bertekad sepenuh hati untuk tidak mengulangi dosa tersebut. Dan sikap seperti inilah yang akan menjadi tanda baiknya iman.

Yang kedua kita menganggapnya sebagai perkara yang besar sehingga menjerumuskan pada keputusasaan terhadap rahmat Allah lalu berburuk sangka kepadanya. Dan sikap seperti inilah yang bisa mencederai keimanan.

Mangkanya keputusasaan terhadap rahmat Allah dan berburuk sangka kepadanya karena suatu dosa itu terjadi karena ketidaktahuan seseorang atas kasih sayang Allah. Oleh karena itu seandainya seseorang mengenal Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya dia akan yakin bahwa sebesar apapun dosa yang telah dilakukannya itu akan menjadi sangat kecil dibandingkan dengan kemurahan dan kasih sayang Allah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

ูˆุงู„ุฐูŠ ู†ูุณูŠ ุจูŠุฏู‡ ู„ูˆ ู„ู… ุชุฐู†ุจูˆุง ู„ุฐู‡ุจ ุงู„ู„ู‡ ุจูƒู… ูˆุฌุงุก ุจู‚ูˆู… ูŠุฐู†ุจูˆู† ููŠุณุชุบูุฑูˆู† ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ููŠุบูุฑ ู„ู‡ู…

“Demi dzat yang jiwaku berada ditangannya, seandainya kalian semua tidak berbuat dosa, ‎niscaya Allah akan membinasakan kalian. Dan Allah akan mendatangkan suatu kaum ‎yang mana mereka berbuat dosa lalu mereka memohon ampun kepada Allah kemudian Allah pun akan mengampuni ‎mereka” (HR. Muslim : 4936)

Nah kesimpulannya, jangan sampai kita menjadi orang yang putus asa dengan rahmat Allah. Karena sebesar apapun dosa kita, maka pengampunan dan kasih sayang Allah itu sesungguhnya lebih besar.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

KENAPA MANUSIA MEMPUNYAI HAWA NAFSU?


Al-Imam Ibnu Atho'illah Sakandari rahimahullah mengatakan :

ุฌุนู„ู‡ ู„ูƒ ุนุฏูˆุง، ู„ูŠุญูˆุดูƒ ุจู‡ (ุฃูŠ ุจุงู„ุดูŠุทุงู†) ุฅู„ูŠู‡، ูˆุญุฑูƒ ุนู„ูŠูƒ ุงู„ู†ูุณ ู„ูŠุฏูˆู… ุฅู‚ุจุงู„ูƒ ุนู„ูŠูƒ

“Allah menjadikan setan sebagai musuh bagimu adalah untuk mengujimu dengannya supaya kamu berlindung kepadanya. Dan Allah menggerakkan nafsumu untuk menjeratmu supaya kamu senantiasa berpaling dari belenggunya kemudian menuju kepadanya” (Al-Hikam Ibnu Atho'illah : 137)

Penjelasan :

Allah sudah menetapkan bagi manusia, yaitu memiliki hawa nafsu yang selalu mengajak kepada syahwat dan cinta kepada selain Allah. Dan diberikannya hawa nafsu ini sebenarnya adalah menjadi nikmat tersendiri bagi manusia. Sebab jika tidak ada hawa nafsu yang mana hawa nafsu tersebut merupakan musuhnya, maka manusia tidak akan bersungguh-sungguh untuk berjalan menuju Allah, padahal mujahadah fi sabilillah (bersungguh-sungguh dijalan Allah) itu sangat besar pahalanya. 

Dan pada umumnya manusia itu tidak akan mampu memerangi hawa nafsunya yang sudah menjadi satu dengan darah dagingnya. Oleh karena itu manusia harus menghadap kepada Allah, kemudian meminta pertolongan kepada Allah agar mampu memerangi hawa nafsunya tersebut. Inilah hikmah dari perkataannya Al-Imam Ibnu Atho'illah : Dan Allah menggerakkan nafsumu untuk menjeratmu supaya engkau senantiasa berpaling dari belenggunya kemudian menuju kepadanya.

Demikian halnya dengan setan yang Allah jadikan sebagai musuh manusia adalah agar manusia itu sendiri senantiasa bergantung dan berlindung kepada Allah dari segala tipu dayanya. Dan itu semua Allah lakukan agar manusia semakin serius untuk bermujahadah, kemudian tidak menuruti bisikan setan dan ajakan hawa nafsunya yang buruk.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Kamis, 23 Februari 2023

MANA DALILNYA?


Belakangan muncul, dan entah sejak kapan banyak sekali kelompok yang selalu saja meminta dalil atas setiap pendapat yang dikeluarkan oleh seorang ulama seperti ustadz, ustadzah, atau kiyai terhadap sebuah hukum fiqih. Mungkin hal ini karena pengaruh kakunya artikel-artikel yang dilabelkan fiqih pada zaman sekarang, tapi isinya hanya hadits dan ayat Al-Qur'an tanpa disertakan qoul-qoul para ulama.

Seakan menimbulkan kesan bahwa fiqih itu ya begitu. Padahal artikel-artikel semacam itu bukan murni artikel fiqih, karena fiqih itu bukan kumpulan hadits dan ayat tanpa ada taujiih dalilnya yang dikemukakan oleh para ulama. Maka sangat aneh rasanya kalau menanyakan sebuah dalil kepada seorang alim yang mana ia sekaligus ahli fiqih. Mungkin kalau dalam sebuah forum ilmiah seperti forum mudzakaroh dan semacam forum diskusi hal itu bisa dibenarkan. Akan tetapi jika dalam forum biasa dimana seorang alim yang menukil pendapat para ulama dari kitab-kitab fiqih mereka, maka ini aneh sekali. Atau juga seorang ustadz yang misalnya telah melewati pendidikan syariat yang panjang, dan beliau memang sudah mumpuni bahkan sangat mumpuni dalam hal syariat serta fiqih.

Sama anehnya seperti menanyakan dalil atau bukti kepada seorang polisi jalan raya yang memberi petunjuk jalan kepada seorang yang bertanya. Apa layak ia berkata: Pak polisi, “Apa buktinya kalau jalan ini akan mengantarkan saya menuju Jakarta?”, ini aneh.

Bagaimana tidak, seorang polisi jalan raya yang memang kesehariannya bekerja dijalan raya dan sudah barang tentu ia pasti mengetahui arah-arah jalan kemana dari setiap jalanan yang menjadi daerah tugasnya, kemudian ditanya “apa buktinya?”, ini merupakan kedunguan. Sebab seorang yang berakal sehat pasti tidak akan bertanya seperti itu. Karena dengan otak yang sehat, dia akan sadar bahwa polisi tidak mungkin tidak tau. bagaimana tidak tau toh memang itu pekerjaan dia.

Maka sangat tidak relevan kalau ada orang awam yang sampai tidak percaya kepada seorang ulama seperti ustadz, ustadzah, kiyai dan lainnya yang memang mereka itu adalah ulama yang sesungguhnya kalau harus menanyakan “mana dalilnya” terkait hukum ini dan itu. Sebab bagaimana bisa seorang alim yang keilmuannya sudah mu'tamad dan mu'tabar lalu diragukan ilmunya, padahal apa yang keluar dari mulutnya itu bukanlah pendapat hawa nafsu belaka. Akan tetapi lahir dari sebuah disiplin ilmu yang sangat panjang dan keras. Begitulah seorang alim atau seorang ahli fiqih.

Oleh karena itu saya simpulkan, jika ada orang awam yang bersikeras bertanya “mana dalilnya, mana ayatnya atau mana haditsnya” maka tidak perlu dijawab, bahkan yang lebih baik adalah tinggalkan dia. Sebab jika diberikan dalil dari Al-Qur'an dan hadits pun orang seperti itu tidak akan mengerti, bahkan tidak akan bisa mengambil manfaat serta mengambil faedah dari dalil tersebut. Dan yang lebih parahnya adalah rentan kekeliruan dalam memahami jika orang awam langsung disuguhi dalil mentah dari Al-Qur'an dan hadits.

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata :

ุงู„ุญุฏูŠุซ ู…ุถู„ุฉ ุฅู„ุง ู„ู„ูู‚ู‡ุงุก

“Hadits itu akan menyesatkan kecuali bagi para fuqoha” 

๐Ÿ“•(Fatawa Al-Haditsiyah, hlm. 202)

Dalam masalah ini, Al-Imam Syathibi sangat keras mengecam orang-orang awam yang sedikit-sedikit tanya mana dalilnya. Beliau rahimahullah mengatakan :

ูุชุงูˆูŠ ุงู„ู…ุฌุชู‡ุฏูŠู† ุจุงู„ู†ุณุจุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุนูˆุงู… ูƒุงู„ุฃุฏู„ุฉ ุงู„ุดุฑุนูŠุฉ ุจุงู„ู†ุณุจุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ุฌุชู‡ุฏูŠู†، ูˆุงู„ุฏู„ูŠู„ ุนู„ูŠู‡ ุฃู† ูˆุฌูˆุฏ ุงู„ุฃุฏู„ุฉ ุจุงู„ู†ุณุจุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ู‚ู„ุฏูŠู† ูˆุนุฏู…ู‡ุง ุณูˆุงุก ุฅุฐ ูƒุงู†ูˆุง ู„ุง ูŠุณุชููŠุฏูˆู† ู…ู†ู‡ุง ุดูŠุฆًุง، ูู„ูŠุณ ุงู„ู†ุธุฑ ููŠ ุงู„ุฃุฏู„ุฉ ูˆุงู„ุงุณุชู†ุจุงุท ู…ู† ุดุฃู†ู‡ู… ูˆู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุฐู„ูƒ ู„ู‡ู… ุฃู„ุจุชุฉ، ูˆู‚ุฏ ู‚ุงู„ ุชุนุงู„ู‰ ูุงุณุฃู„ูˆุง ุฃู‡ู„ ุงู„ุฐูƒุฑ ุฅู† ูƒู†ุชู… ู„ุง ุชุนู„ู…ูˆู†

"Fatwa seorang mujtahid yang dinisbatkan kepada orang awam itu ibarat dalil syar'i yang dinisbatkan kepada seorang mujtahid. Sebab ada dan tidak adanya dalil jika dinisbatkan kepada seorang yang taklid (atau awam) itu sama saja, mereka sama sekali tidak dapat mengambil faedah dari dalil tersebut. Karena untuk menganalisa dan mengambil kesimpulan hukum dari sebuah dalil bukanlah tugas mereka, bahkan hal itu tidak boleh mereka lakukan sama sekali. Allah ta'ala berfirman: Maka bertanyalah kepada seorang ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui"

๐Ÿ“š (Al-Muwafaqot : 5/335)

Nah maka, bagi orang awam itu sebenarnya sudah cukup dengar apa kata ulama seperti ustadz, ustadzah, atau kiyai. Karena jawaban mereka bagi orang awam itu sama seperti dalil-dalil syar'i (Al-Qur'an dan hadits) bagi ulama. 

Semoga melalui tulisan ini bisa difahami dengan baik ya gaes ya. Jadi dalil itu hanya untuk orang alim, sedangkan bagi orang awam cukup dengar apa kata sang alim maka itu sudah cukup.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

NASEHAT INDAH IMAM SUFYAN ATS-TSAURI

Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata :

ุฅูŠุงูƒ ูˆู…ุง ูŠูุณุฏ ุนู„ูŠูƒ ุนู…ู„ูƒ، ูุฅู†ู…ุง ูŠูุณุฏ ุนู„ูŠูƒ ุนู…ู„ูƒ ุงู„ุฑูŠุงุก، ูุฅู† ู„ู… ูŠูƒู† ุฑูŠุงุก ูุฅุนุฌุงุจูƒ ุจู†ูุณูƒ ุญุชู‰ ูŠุฎูŠู„ ุฅู„ูŠูƒ ุฃู†ูƒ ุฃูุถู„ ู…ู† ุฃุฎ ู„ูƒ، ูˆุนุณู‰ ุฃู† ู„ุง ุชุตูŠุจ ู…ู† ุงู„ุนู…ู„ ู…ุซู„ ุงู„ุฐูŠ ูŠุตูŠุจ، ูˆู„ุนู„ู‡ ุฃู† ูŠูƒูˆู† ู‡ูˆ ุฃูˆุฑุน ู…ู†ูƒ ุนู…ุง ุญุฑู… ุงู„ู„ู‡ ูˆุฃุฒูƒู‰ ู…ู†ูƒ ุนู…ู„ุง. ูุฅู† ู„ู… ุชูƒู† ู…ุนุฌุจุง ุจู†ูุณูƒ ูุฅูŠุงูƒ ุฃู† ุชุญุจ ู…ุญู…ุฏุฉ ุงู„ู†ุงุณ، ูˆู…ุญู…ุฏุชู‡ู… ุฃู† ุชุญุจ ุฃู† ูŠูƒุฑู…ูˆูƒ ุจุนู…ู„ูƒ ูˆูŠุฑูˆุง ู„ูƒ ุจู‡ ุดุฑูุง ูˆู…ู†ุฒู„ุฉ ููŠ ุตุฏูˆุฑู‡ู…، ุฃูˆ ุญุงุฌุฉ ุชุทู„ุจู‡ุง ุฅู„ูŠู‡ู… ููŠ ุฃู…ูˆุฑ ูƒุซูŠุฑุฉ، ูุฅู†ู…ุง ุชุฑูŠุฏ ุจุนู…ู„ูƒ ุฒุนู…ุช ูˆุฌู‡ ุงู„ุฏุงุฑ ุงู„ุขุฎุฑุฉ ู„ุง ุชุฑูŠุฏ ุจู‡ ุบูŠุฑู‡، ููƒูู‰ ุจูƒุซุฑุฉ ุฐูƒุฑ ุงู„ู…ูˆุช ู…ุฒู‡ุฏุง ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆู…ุฑุบุจุง ููŠ ุงู„ุขุฎุฑุฉ، ูˆูƒูู‰ ุจุทูˆู„ ุงู„ุฃู…ู„ ู‚ู„ุฉ ุฎูˆู ูˆุฌุฑุฃุฉ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ุนุงุตูŠ، ูˆูƒูู‰ ุจุงู„ุญุณุฑุฉ ูˆุงู„ู†ุฏุงู…ุฉ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ู„ู…ู† ูƒุงู† ูŠุนู„ู… ูˆู„ุง ูŠุนู…ู„

“Waspadalah terhadap hal-hal yang akan merusak amalmu, karena sesungguhnya yang akan merusak amalmu adalah riya. Kalau bukan riya, maka dengan engkau merasa kagum terhadap dirimu sendiri hingga dikhayalkan olehmu bahwa engkau lebih mulia dibandingkan saudaramu (sesama muslim) yang mana saja. Padahal bisa jadi engkau tidak bisa beramal sebaik yang dia kerjakan, dan bisa jadi dia lebih waro' terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah dibandingkan dirimu dan amalnya lebih suci dibandingkan dirimu.

Jika engkau tidak merasa kagum dengan dirimu sendiri, maka waspadalah jangan sampai engkau senang dengan pujian manusia. Adapun pujian mereka adalah dengan engkau senang jika mereka memuliakan dirimu karena amal yang engkau lakukan dan mereka menilai engkau memiliki kemuliaan dan kedudukan dihati mereka dengan sebab amal tersebut. Atau engkau memiliki kebutuhan yang engkau minta kepada mereka dalam banyak perkara, padahal menurutmu dengan amalmu tersebut engkau hanya menginginkan kemuliaan dinegeri akhirat dan engkau tidak menginginkan yang lainnya dengan amal tersebut. 

Maka cukuplah dengan banyak mengingat kematian untuk menjadikan seseorang menganggap rendah dunia ini dan menjadikan cinta kepada akhirat, dan cukuplah dengan panjang angan-angan akan menjadikan seseorang sedikit rasa takutnya dan membuatnya lancang melakukan berbagai kemaksiatan, dan cukuplah penyesalan mendalam pada hari kiamat nanti bagi siapa saja yang mengetahui ilmu namun tidak mengamalkannya”

๐Ÿ“š (Hilyatul Auliya : 6/391)

CELOTEH YANG TIDAK PERLU DIDENGAR


Terkadang kita sering mendengar orang yang berkata, “postingannya tentang dakwah, tapi akhlaknya masih kayak gelas pecah”, berantakan. Atau ada juga yang mengatakan, “benahi dulu diri kamu, baru posting tentang dakwah”.

Nah pernyataan seperti itu tidak akan keluar kecuali dari mulutnya syaiton yang berwujud manusia. Sebab menjadi manusia yang bersih tanpa memiliki dosa sedikitpun adalah perkara yang mustahil, bahkan tidak akan ditemukan pada zaman ini kecuali dia adalah seorang nabi dan rasul. Sedangkan penutup para nabi dan rasul hanya baginda nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Maka, jika syarat untuk mengajak kepada kebaikan itu harus orang yang benar-benar bersih dari dosa, maka tidak akan ada yang pernah bisa melakukan hal itu kecuali hanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam saja.

Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata :

ู„ูˆ ู„ู… ูŠุนุธ ุฅู„ุง ู…ุนุตูˆู… ู…ู† ุงู„ุฒู„ู„، ู„ู… ูŠุนุธ ุงู„ู†ุงุณ ุจุนุฏ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฃุญุฏ، ู„ุฃู†ู‡ ู„ุง ุนุตู…ุฉ ู„ุฃุญุฏ ุจุนุฏู‡

“Seandainya tidak boleh memberi nasehat (dan mengajak kepada kebaikan) kecuali seorang yang ma'shum (terjaga dari kesalahan), niscaya tidak akan ada seorang pun yang menasehati (dan mengajak kebaikan pada) orang lain selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena tidak ada yang ma'shum setelah beliau” (Lathaiful Ma'arif, hlm. 19)

Oleh karena itu, kita jangan hiraukan perkataan orang yang mengatakan ‘benahi diri dulu sebelum mengajak pada kebaikan’, sebab perkataan seperti itu merupakan perkataan yang salah, bahkan kesalahannya sudah sangat fatal sekali. Jadi, teruslah beramar ma'ruf nahi munkar sesuai skala prioritas meskipun kita sendiri banyak kekurangan dalam melakukan hal itu.

Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :

ู„ุง ุชุฏุนูˆุง ุงู„ุฃู…ุฑ ุจุงู„ู…ุนุฑูˆู ูˆุฅู† ู‚ุตุฑุชู… ููŠ ุจุนุถู‡، ูˆู„ุง ุชุฏุนูˆุง ุงู„ู†ู‡ูŠ ุนู† ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ูˆุฅู† ูƒู†ุชู… ุชูˆุงู‚ุนูˆู† ุจุนุถู‡

“Janganlah kalian meninggalkan untuk menyuruh (orang lain) melakukan hal yang ma'ruf meskipun kalian memiliki kekurangan pada sebagiannya. Dan janganlah kalian meninggalkan untuk melarang (orang lain melakukan) kemunkaran meskipun kalian melakukan sebagiannya” (Majmu' Ar-Rasail Ibnu Hazm : 3/180)

Mari lebih semangat lagi untuk menebar kebaikan, menebar manfaat untuk orang lain, dan membantu dakwahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melalui karya tulisan kita. Semoga Allah memudahkan kita, aamiin.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Rabu, 22 Februari 2023

GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN


Pada dasarnya ghibah itu merupakan sebuah perbuatan tercela yang dilarang oleh agama. Tapi dalam satu atau beberapa keadaan seseorang boleh menempuh jalan tersebut untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang hendak dituju.

Banyak contoh yang menyebutkan terkait kebolehan ghibah, semisal ketika mengadukan seorang maling ke polisi. Pada hakikatnya menyebut perilaku si maling itu kan merupakan ghibah (karena menyebut keburukannya), namun hal ini diperbolehkan karena suatu maslahat yang ingin dicapai.

Berikut ini enam hal terkait kebolehan melakukan ghibah :

1. At-Tadzollum, yaitu pengaduan atas kedzoliman yang menimpa. Maka orang yang terdzolimi boleh menyebutkan kedzoliman seseorang terhadap dirinya dan mengadukannya kepada penegak hukum dan pihak yang memiliki kemampuan untuk menyadarkan orang yang mendzoliminya tersebut.

2. Al-isti'anah, yaitu meminta pertolongan untuk mengubah sebuah kemunkaran dan mengembalikan perbuatan orang yang bermaksiat kepada kebenaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu menghilangkan kemunkaran: Si fulan telah berbuat begini (yaitu perbuatan buruk), maka cegahlah dia.

3. Al-Istifta, yaitu meminta fatwa seperti perkataan seorang peminta fatwa kepada seorang mufti: Saya didzolimi oleh oleh fulan ayah, ibu, sodara atau yang lainnya.

4. At-Tahdzir, yaitu memperingatkan seluruh kaum muslimin dari perbuatan buruk seseorang serta untuk memberi nasihat kepada mereka.

5. Yaitu menyebutkan perbuatan buruk seseorang yang menampakkan kefasikan serta perilaku maksiatnya. Seperti orang yang menampakkan diri saat minum khomr didepan umum.

6. Yaitu memberi julukan tertentu kepada seseorang. Semisal ada orang yang sudah dikenal dengan julukan si buta dan si bisu, maka tidak apa-apa menyebutnya seperti itu. Namun penyebutan julukan tersebut jika untuk menunjukkan kelemahan pribadi orang yang diberi julukan tersebut maka tidak diperbolehkan.

Sumber referensi :

ุงุนู„ู… ุฃู† ุงู„ุบูŠุจุฉ ุชุจุงุญ ู„ุบุฑุถ ุตุญูŠุญ ุดุฑุนูŠ ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงู„ูˆุตูˆู„ ุฅู„ูŠู‡ ุฅู„ุง ุจู‡ุง ูˆู‡ูˆ ุจุณุชุฉ ุฃุณุจุงุจ، ุงู„ุฃูˆู„ : ุงู„ุชุธู„ู… ููŠุฌูˆุฒ ู„ู„ู…ุธู„ูˆู… ุฃู† ูŠุชุธู„ู… ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู„ุทุงู† ูˆุงู„ู‚ุงุถูŠ ูˆุบูŠุฑู‡ู…ุง ู…ู…ู† ู„ู‡ ูˆู„ุงูŠุฉ ุฃูˆ ู‚ุฏุฑุฉ ุนู„ู‰ ุฅู†ุตุงูู‡ ู…ู† ุธุงู„ู…ู‡، ุงู„ุซุงู†ูŠ : ุงู„ุงุณุชุนุงู†ุฉ ุนู„ู‰ ุชุบูŠูŠุฑ ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ูˆุฑุฏ ุงู„ุนุงุตูŠ ุฅู„ู‰ ุงู„ุตูˆุงุจ ููŠู‚ูˆู„ ู„ู…ู† ูŠุฑุฌูˆ ู‚ุฏุฑุชู‡ ุนู„ู‰ ุฅุฒุงู„ุฉ ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ูู„ุงู† ูŠุนู…ู„ ูƒุฐุง ูุงุฒุฌุฑู‡ ุนู†ู‡ ูˆู†ุญูˆ ุฐู„ูƒ، ูˆูŠูƒูˆู† ู…ู‚ุตูˆุฏู‡ ุงู„ุชูˆุตู„ ุฅู„ู‰ ุฅุฒุงู„ุฉ ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ูุฅู† ู„ู… ูŠู‚ุตุฏ ุฐู„ูƒ ูƒุงู† ุญุฑุงู…ุง، ุงู„ุซุงู„ุซ : ุงู„ุงุณุชูุชุงุก ููŠู‚ูˆู„ ู„ู„ู…ูุชูŠ ุธู„ู…ู†ูŠ ุฃุจูŠ ุฃูˆ ุฃุฎูŠ ุฃูˆ ุฒูˆุฌูŠ ุฃูˆ ูู„ุงู† ุจูƒุฐุง ูู‡ู„ ู„ู‡ ุฐู„ูƒ؟ ูˆู…ุง ุทุฑูŠู‚ูŠ ููŠ ุงู„ุฎู„ุงุต ู…ู†ู‡ ูˆุชุญุตูŠู„ ุญู‚ูŠ ูˆุฏูุน ุงู„ุธู„ู…؟ ูˆู†ุญูˆ ุฐู„ูƒ ูู‡ุฐุง ุฌุงุฆุฒ ู„ู„ุญุงุฌุฉ؛ ูˆู„ูƒู† ุงู„ุฃุญูˆุท ูˆุงู„ุฃูุถู„ ุฃู† ูŠู‚ูˆู„ ู…ุง ุชู‚ูˆู„ ููŠ ุฑุฌู„ ุฃูˆ ุดุฎุต ุฃูˆ ุฒูˆุฌ ูƒุงู† ู…ู† ุฃู…ุฑู‡ ูƒุฐุง؟ ูุฅู†ู‡ ูŠุญุตู„ ุจู‡ ุงู„ุบุฑุถ ู…ู† ุบูŠุฑ ุชุนูŠูŠู†، ูˆู…ุน ุฐู„ูƒ ูุงู„ุชุนูŠูŠู† ุฌุงุฆุฒ، ุงู„ุฑุงุจุน : ุชุญุฐูŠุฑ ุงู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ู…ู† ุงู„ุดุฑ ูˆู†ุตูŠุญุชู‡ู…، ุงู„ุฎุงู…ุณ : ุฃู† ูŠูƒูˆู† ู…ุฌุงู‡ุฑุง ุจูุณู‚ู‡ ุฃูˆ ุจุฏุนุชู‡ ูƒุงู„ู…ุฌุงู‡ุฑ ุจุดุฑุจ ุงู„ุฎู…ุฑ ูˆู…ุตุงุฏุฑุฉ ุงู„ู†ุงุณ، ูˆุฃุฎุฐ ุงู„ู…ูƒุณ ูˆุฌุจุงูŠุฉ ุงู„ุฃู…ูˆุงู„ ุธู„ู…ุง ูˆุชูˆู„ูŠ ุงู„ุฃู…ูˆุฑ ุงู„ุจุงุทู„ุฉ ููŠุฌูˆุฒ ุฐูƒุฑู‡ ุจู…ุง ูŠุฌุงู‡ุฑ ุจู‡ ูˆูŠุญุฑู… ุฐูƒุฑู‡ ุจุบูŠุฑู‡ ู…ู† ุงู„ุนูŠูˆุจ ุฅู„ุง ุฃู† ูŠูƒูˆู† ู„ุฌูˆุงุฒู‡ ุณุจุจ ุขุฎุฑ ู…ู…ุง ุฐูƒุฑู†ุงู‡، ุงู„ุณุงุฏุณ : ุงู„ุชุนุฑูŠู ูุฅุฐุง ูƒุงู† ุงู„ุฅู†ุณุงู† ู…ุนุฑูˆูุง ุจู„ู‚ุจ ูƒุงู„ุฃุนู…ุด ูˆุงู„ุฃุนุฑุฌ ูˆุงู„ุฃุตู… ูˆุงู„ุฃุนู…ู‰ ูˆุงู„ุฃุญูˆู„ ูˆุบูŠุฑู‡ู… ุฌุงุฒ ุชุนุฑูŠูู‡ู… ุจุฐู„ูƒ ูˆูŠุญุฑู… ุฅุทู„ุงู‚ู‡ ุนู„ู‰ ุฌู‡ุฉ ุงู„ุชู†ู‚ุต

๐Ÿ“š (ุฑูŠุงุถ ุงู„ุตุงู„ุญูŠู† : ุต ูคูฃูข)

ุงุนู„ู… ุฃู† ุงู„ุบูŠุจุฉ ูˆุฅู† ูƒุงู†ุช ู…ุญุฑู…ุฉ ูุฅู†ู‡ุง ุชุจุงุญ ููŠ ุฃุญูˆุงู„ ู„ู„ู…ุตู„ุญุฉ ูˆุงู„ู…ุฌูˆุฒ ู„ู‡ุง ุบุฑุถ ุตุญูŠุญ ุดุฑุนูŠ ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงู„ูˆุตูˆู„ ุฅู„ูŠู‡ ุฅู„ุง ุจู‡ุง

๐Ÿ“š (ุงู„ุฃุฐูƒุงุฑ : ุต ูฉูข)

ูˆุงู„ุฃูƒุซุฑ ูŠู‚ูˆู„ูˆู† ุจุฃู†ู‡ ูŠุฌูˆุฒ ุฃู† ูŠู‚ุงู„ ู„ู„ูุงุณู‚ : ูŠุง ูุงุณู‚ ูˆูŠุง ู…ูุณุฏ، ูˆูƒุฐุง ููŠ ุบูŠุจุชู‡ ุจุดุฑุท ู‚ุตุฏ ุงู„ู†ุตูŠุญุฉ ู„ู‡ ุฃูˆ ู„ุบูŠุฑู‡ ู„ุจูŠุงู† ุญุงู„ู‡ ุฃูˆ ู„ู„ุฒุฌุฑ ุนู† ุตู†ูŠุนู‡ ู„ุง ู„ู‚ุตุฏ ุงู„ูˆู‚ูŠุนุฉ ููŠู‡ ูู„ุง ุจุฏ ู…ู† ู‚ุตุฏ ุตุญูŠุญ

๐Ÿ“š (ุณุจู„ ุงู„ุณู„ุงู… : ุฌ ูค / ุต ูกูจูจ)

Selasa, 21 Februari 2023

HUKUM GHIBAH DI DALAM HATI

Salah satu kemampuan makhluk Allah khususnya manusia adalah mampu berbicara dengan dirinya sendiri. Dan pembicaraan atas diri orang lain meski didalam hati maka yang demikian itu masih disebut ghibah. Semua orang tidak bisa terlepas dari hal ini, baik saat sendiri dan terlebih lagi saat berkumpul dengan banyak orang.

Contohnya saat kita bertemu dengan orang lain, entah kenapa hati kita tiba-tiba berbicara tentang orang yang kita temui, termasuk keburukannya (ghibah). Lalu bagaimana hukumnya hal tersebut, apakah diperbolehkan? Mengingat islam juga telah melarang kita untuk mengghibah.

Untuk menjawab hal ini, imam An-Nawawi didalam kitabnya menyebutkan bahwa ghibah didalam hati itu masih dimaafkan asalkan tidak dilanjutkan kepada ucapan lisan.

Beliau rahimahullah mengatakan :

ูุฃู…ุง ุงู„ุฎูˆุงุทุฑ ูˆุญุฏูŠุซ ุงู„ู†ูุณ ุฅุฐุง ู„ู… ูŠุณุชู‚ุฑ ูˆูŠุณุชู…ุฑ ุนู„ูŠู‡ ุตุงุญุจู‡ ูู…ุนููˆ ุนู†ู‡ ุจุงุชูุงู‚ ุงู„ุนู„ู…ุงุก، ู„ุงู†ู‡ ู„ุง ุงุฎุชูŠุงุฑ ู„ู‡ ููŠ ูˆู‚ูˆุนู‡ ูˆู„ุง ุทุฑูŠู‚ ู„ู‡ ุฅู„ู‰ ุงู„ุงู†ููƒุงูƒ ุนู†ู‡

“Adapun sesuatu yang terbesit dalam pikiran kita atau pembicaraan kita dengan diri sendiri, jika tidak tetap dan tidak dilanjutkan oleh orang tersebut maka yang demikian itu dimaafkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena sesungguhnya hal tersebut tidak bisa dihindari dan juga tidak ada cara untuk mencegah hal itu”

๐Ÿ“š (Al-Adzkar : 498)

Alasan mengenai dimaafkannya pikiran yang terlintas begitu saja itu karena hal tersebut tidak bisa dihindari. Sedangkan melanjutkan pikiran yang terbesit adalah dilarang karena hal tersebut bisa dihindari. Namun yang perlu diperhatikan adalah pikiran-pikiran sekilas terhadap orang lain itu berpotensi untuk membuat kita terjatuh dalam dosa ghibah dan maksiat lainnya seperti buhtan (memfitnah), untuk itulah kita wajib menghindarinya.

Imam Nawawi rahimahullah melanjutkan :

ูˆุณุจุจ ุงู„ุนููˆ ู…ุง ุฐูƒุฑู†ุงู‡ ู…ู† ุชุนุฐุฑ ุงุฌุชู†ุงุจู‡، ูˆุฅู†ู…ุง ุงู„ู…ู…ูƒู† ุงุฌุชู†ุงุจ ุงู„ุงุณุชู…ุฑุงุฑ ุนู„ูŠู‡ ูู„ู‡ุฐุง ูƒุงู† ุงู„ุงุณุชู…ุฑุงุฑ ูˆุนู‚ุฏ ุงู„ู‚ู„ุจ ุญุฑุงู…ุง ูˆู…ู‡ู…ุง ุนุฑุถ ู„ูƒ ู‡ุฐุง ุงู„ุฎุงุทุฑ ุจุงู„ุบูŠุจุฉ ูˆุบูŠุฑู‡ุง ู…ู† ุงู„ู…ุนุงุตูŠ، ูˆุฌุจ ุนู„ูŠูƒ ุฏูุนู‡ ุจุงู„ุงุนุฑุงุถ ุนู†ู‡ ูˆุฐูƒุฑ ุงู„ุชุฃูˆูŠู„ุงุช ุงู„ุตุงุฑูุฉ ู„ู‡ ุนู† ุธุงู‡ุฑู‡

“Dan sebab dimaafkannya adalah karena hal tersebut sulit untuk dihindari, sedangkan yang mungkin dan bisa dihindari adalah melanjutkan pikiran-pikiran yang sekilas tersebut (untuk diucapkan oleh lisan). Oleh karena itu melanjutkan pikiran-pikiran atas orang lain tersebut dan memantapkan hati atas pikiran tersebut bisa mendorong kamu pada perbuatan ghibah dan perbuatan maksiat semacamnya. Maka wajib bagimu untuk mencegahnya dengan mengalihkan pikiran tersebut kepada hal lain dan memikirkan hal lain yang berbeda dengan lahiriyahnya”

๐Ÿ“š (Al-Adzkar : 499)

Nah apa yang disampaikan oleh imam Nawawi diatas berangkat daripada sabda baginda nabi ๏ทบ dimana sesuatu atau pikiran buruk yang terbesit dalam hati itu masih dimaafkan selama belum dilakukan atau diucapkan. Oleh sebab itu yang harus dihindari adalah melakukan dan mengucapkannya.

Nabi ๏ทบ bersabda :

ุฅู† ุงู„ู„ู‡ ุชุฌุงูˆุฒ ุนู† ุฃู…ุชูŠ ู…ุง ุญุฏุซุช ุจู‡ ุฃู†ูุณู‡ุง ู…ุง ู„ู… ุชุนู…ู„ ุฃูˆ ุชูƒู„ู…

“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terbesit dalam jiwa umatku (berupa niat bermaksiat dan pikiran buruk), selama mereka belum melakukan atau mengucapkannya”

๐Ÿ“š (HR. Muslim : 68)

Kesimpulannya, jika terbesit didalam hati sebuah niat atau maksud untuk berbuat buruk, maka seyogyanya wajib bagi kita untuk memalingkan hal tersebut agar kita tidak terjerumus pada dosa. Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan-perbuatan dosa, aamiin.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

MEMAHAMI TAWADHU DENGAN BENAR


Beranjak dari sebuah hadits yang diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu 'anhu bahwasanya nabi ๏ทบ bersabda :

ุฅู† ุงู„ู„ู‡ ุฃูˆุญู‰ ุฅู„ูŠ ุฃู† ุชูˆุงุถุนูˆุง ุญุชู‰ ู„ุง ูŠุจุบูŠ ุฃุญุฏ ุนู„ู‰ ุฃุญุฏ ูˆู„ุง ูŠูุฎุฑ ุฃุญุฏ ุนู„ู‰ ุฃุญุฏ

“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku, hendaklah kalian bersikap tawadhu hingga seseorang tidak berbuat aniaya kepada yang lain, dan seseorang tidak berbangga-bangga dihadapan yang lain”

๐Ÿ“š (HR. Abu Daud : 4250)

Tawadhu adalah sifat yang sangat mulia, namun sedikit orang yang memilikinya, dan sedikit pula orang yang memahaminya.

Banyak dari kalangan ulama yang mendefinisikan apa itu tawadhu, contohnya Syeikh Sa'id Yusuf yang mengatakan :

ุฑุถุง ุงู„ุฅู†ุณุงู† ุจู…ู†ุฒู„ุฉ ุฏูˆู† ู…ุง ูŠุณุชุญู‚ู‡ ูุถู„ู‡ ูˆู…ู†ุฒู„ุชู‡ ูˆู‡ูˆ ูˆุณุท ุจูŠู† ุงู„ูƒุจุฑ ูˆุงู„ุถุนุฉ

“(Tawadhu adalah) perasaan ridho disaat manusia dianggap memiliki kedudukan lebih rendah dari yang seharusnya. Dan tawadhu merupakan sifat pertengahan antara sombong dan rendah diri”

๐Ÿ“š (Al-Mausu'ah Akhlaqul Islamiyyah : 1/148)

Kemudian Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan :

ุงู„ุชูˆุงุถุน ู‡ูˆ ุฅุธู‡ุงุฑ ุงู„ุชู†ุฒู„ ุนู† ุงู„ู…ุฑุชุจุฉ ู„ู…ู† ูŠุฑุงุฏ ุชุนุธูŠู…ู‡ ูˆู‚ูŠู„ ู‡ูˆ ุชุนุธูŠู… ู…ู† ููˆู‚ู‡ ูุถู„ู‡

“Tawadhu adalah menampakkan diri lebih rendah kepada orang yang ingin mengagungkannya. Dan dikatakan pula bahwa tawadhu adalah mengagungkan orang yang lebih mulia darinya”

๐Ÿ“š (Fathur Bari : 11/341)

Tawadhu itu berbeda dengan rendah diri, sebab tawadhu adalah sebuah perasaan dimana seseorang tidak merasa lebih mulia daripada orang lain, tidak merasa lebih hebat daripada orang lain, tidak merasa lebih bisa daripada orang lain, dan ridho jika dianggap memiliki kedudukan rendah dari yang sepatutnya. Adapun rendah diri adalah sikap dimana seseorang merendahkan atau menghinakan dirinya sampai melecehkan haknya.

Tawadhu juga adalah sebuah keadaan dimana seseorang mau menerima kebenaran, hatta dari orang yang dibencinya sekalipun. Sebagaimana disabdakan oleh nabi bahwasanya “al-kibru bathorol haq” yakni sombong itu menolak kebenaran, maka tawadhu adalah kebalikannya yakni mau menerima kebenaran. Intinya mau menerima kebenaran dari siapapun orangnya.

Al-Imam Fudhoil bin Iyadh rahimahullah berkata :

๏ปป ๏บ—๏บผ๏บข ๏ปŸ๏ปš ๏บฉ๏บญ๏บŸ๏บ” ุง๏ปŸ๏บ˜๏ปฎุง๏บฟ๏ปŠ ๏บฃ๏บ˜๏ปฐ ๏บ—๏ป˜๏บ’๏ปž ุง๏ปŸ๏บค๏ป– ๏ปฃ๏ปค๏ปฆ ๏บ—๏บค๏บ ๏ปญ๏ปฃ๏ปค๏ปฆ ๏บ—๏บ’๏ป๏บพ

“Tidaklah benar derajat tawadhu sampai engkau mau menerima kebenaran dari orang yang kau cintai dan dari orang yang kau benci”

๐Ÿ“š (Siyar A'lam An-Nubala : 484)

Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu juga berkata :

ุงู‚ุจู„ ุงู„ุญู‚ ู…ู† ุฌุงุกูƒ ุจู‡ ูˆุฅู† ูƒุงู† ุจุนูŠุฏุง ุจุบูŠุถุง ูˆุงุฑุฏุฏ ุงู„ุจุงุทู„ ุนู„ู‰ ู…ู† ุฌุงุกูƒ ุจู‡ ูˆุฅู† ูƒุงู† ุญุจูŠุจุง ู‚ุฑูŠุจุง

“Terimalah kebenaran yang datang kepadamu meskipun ia bersumber dari orang jauh yang kau benci. Dan tolaklah kebatilan yang datang kepadamu meskipun ia berasal dari orang terdekat yang kau cintai”

๐Ÿ“š (Hilyatul Auliya : 9/121) 

Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah ketika ditanya apa itu tawadhu, beliau mengatakan :

ุงู„ุชูˆุงุถุน ู‡ูˆ ุฃู† ุชุฎุฑุญ ู…ู† ุจูŠุชูƒ، ูู„ุง ุชู„ู‚ู‰ ุฃุญุฏุง ุฅู„ุง ุฑุฃูŠุช ู„ู‡ ุงู„ูุถู„ ุนู„ูŠูƒ

“Tawadhu adalah disaat engkau keluar dari rumahmu, maka tidaklah engkau bertemu seseorang kecuali engkau memandang bahwa dia memiliki keutamaan (atau kelebihan) atas dirimu”

๐Ÿ“š (Hilyatul Auliya : 6/308)

Tawadhu juga adalah keadaan disaat seseorang diberi nikmat oleh Allah dengan memiliki kedudukan yang tinggi, tapi dia merasa bahwa kedudukannya itu jauh lebih rendah daripada orang lain, contohnya orang yang hidup pas-pasan merasa lebih rendah daripada orang yang lebih miskin darinya.

Al-Imam Ibnul Mubarok rahimahullah berkata :

ุฑุฃุณ ุงู„ุชูˆุงุถุน ุฃู† ุชุถุน ู†ูุณูƒ ุนู†ุฏ ู…ู† ู‡ูˆ ุฏูˆู†ูƒ ููŠ ู†ุนู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ุญุชู‰ ุชุนู„ู…ู‡ ุฃู† ู„ูŠุณ ู„ูƒ ุจุฏู†ูŠุงูƒ ุนู„ูŠู‡ ูุถู„

“Puncak ketawadhuan adalah disaat engkau memposisikan dirimu dibawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukan bahwasanya engkau tidak lebih punya keutamaan dibandingkan dirinya” 

๐Ÿ“š (Syu'abul Iman : 6/298)

Dan inilah yang paling penting, tawadhu itu merupakan sifat yang melekat dalam jiwa seseorang dan tidak bisa dinilai secara dzohir. Semisal ketika seseorang meninggikan suaranya, petantang petenteng, dan sebagainya. Maka kita tidak boleh menilai seseorang itu sombong alias tidak tawadhu, sebab tawadhu itu kaitannya dengan batin atau jiwa seseorang, dan tidak ada yang bisa mengetahui hakikat batin seseorang kecuali hanya Allah.

Oleh karena itu, sebagai gambaran disaat nabi Musa 'alaihissalam berkata: “tidak ada yang lebih alim dimuka bumi ini selain aku”, nah apakah kita akan mengatakan bahwa nabi Musa itu sedang menyombongkan diri? Na'udzubillah tentu tidak. Sebab mustahil seorang nabi dan rasul mempunyai sifat tercela seperti sifat sombong.

Dan ini yang terakhir, ada sebuah kalam yang sangat indah dari guru mulia kami yang isinya adalah sebuah nasehat bagi orang-orang yang mau belajar membersihkan hati atau belajar ilmu hati. Beliau mengatakan: “alangkah banyak orang yang terlihat sombong (secara dzohir) padahal ia sangat tawadhu (hatinya), dan alangkah banyak orang yang terlihat riya (secara dzohir) padahal ia sangat ikhlas (hatinya). Itu bukan urusan kita (maksudnya menilai hati seseorang itu bukan jangkauan kita)”, demikianlah kata beliau.

Beliau juga mengatakan bahwa adanya sifat-sifat tercela seperti sombong, riya, ujub dan yang lainnya itu adalah sebagai bahan introspeksi diri. Jadi bukan untuk menunjuk kalau si fulan itu sombong, si fulan itu riya, dan sebagainya. Melainkan untuk mengoreksi diri kita sendiri barangkali sifat-sifat tersebut ada dalam diri kita. Oleh karena itu jangan mudah menilai dan menuduh orang lain.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, aku mendengar Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ู…ู† ู‚ุงู„ ููŠ ู…ุคู…ู† ู…ุง ู„ูŠุณ ููŠู‡ ุฃุณูƒู†ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุฑุฏุบุฉ ุงู„ุฎุจุงู„ ุญุชู‰ ูŠุฎุฑุฌ ู…ู…ุง ู‚ุงู„

“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan melemparkannya ke dalam radghatul khabal (nanah & darah penduduk neraka) sampai dia mencabut tuduhnya itu”

๐Ÿ“š (HR. Abu Daud : 3597)

Nah demikianlah sedikit pembahasan tentang tawadhu. Semoga kita termasuk orang-orang yang memiliki sifat mulia ini, dan semoga Allah menjauhkan kita dari sifat sombong, aamiin.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

BATASAN BERGAUL & BERTEMAN DENGAN ORANG KAFIR

Berangkat dari sebuah keterangan, Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah berkata :

ูˆุงุนู„ู… ุฃู† ูƒูˆู† ุงู„ู…ุคู…ู† ู…ูˆุงู„ูŠุง ู„ู„ูƒุงูุฑ ูŠุญุชู…ู„ ุซู„ุงุซุฉ ุฃูˆุฌู‡ ุฃุญุฏู‡ุง : ุฃู† ูŠูƒูˆู† ุฑุงุถูŠุง ุจูƒูุฑู‡ ูˆูŠุชูˆู„ุงู‡ ู„ุฃุฌู„ู‡، ูˆู‡ุฐุง ู…ู…ู†ูˆุน ู…ู†ู‡ ู„ุฃู† ูƒู„ ู…ู† ูุนู„ ุฐู„ูƒ ูƒุงู† ู…ุตูˆุจุง ู„ู‡ ููŠ ุฐู„ูƒ ุงู„ุฏูŠู†، ูˆุชุตูˆูŠุจ ุงู„ูƒูุฑ ูƒูุฑ ูˆุงู„ุฑุถุง ุจุงู„ูƒูุฑ ูƒูุฑ، ููŠุณุชุญูŠู„ ุฃู† ูŠุจู‚ู‰ ู…ุคู…ู†ุง ู…ุน ูƒูˆู†ู‡ ุจู‡ุฐู‡ ุงู„ุตูุฉ . ูˆุซุงู†ูŠู‡ุง : ุงู„ู…ุนุงุดุฑุฉ ุงู„ุฌู…ูŠู„ุฉ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ุจุญุณุจ ุงู„ุธุงู‡ุฑ، ูˆุฐู„ูƒ ุบูŠุฑ ู…ู…ู†ูˆุน ู…ู†ู‡ . ูˆุงู„ู‚ุณู… ุงู„ุซุงู„ุซ : ูˆู‡ูˆ ูƒุงู„ู…ุชูˆุณุท ุจูŠู† ุงู„ู‚ุณู…ูŠู† ุงู„ุฃูˆู„ูŠู† ู‡ูˆ ุฃู† ู…ูˆุงู„ุงุฉ ุงู„ูƒูุงุฑ ุจู…ุนู†ู‰ ุงู„ุฑูƒูˆู† ุฅู„ูŠู‡ู… ูˆุงู„ู…ุนูˆู†ุฉ، ูˆุงู„ู…ุธุงู‡ุฑุฉ، ูˆุงู„ู†ุตุฑุฉ ุฅู…ุง ุจุณุจุจ ุงู„ู‚ุฑุงุจุฉ، ุฃูˆ ุจุณุจุจ ุงู„ู…ุญุจุฉ ู…ุน ุงุนุชู‚ุงุฏ ุฃู† ุฏูŠู†ู‡ ุจุงุทู„ ูู‡ุฐุง ู„ุง ูŠูˆุฌุจ ุงู„ูƒูุฑ ุฅู„ุง ุฃู†ู‡ ู…ู†ู‡ูŠ ุนู†ู‡، ู„ุฃู† ุงู„ู…ูˆุงู„ุงุฉ ุจู‡ุฐุง ุงู„ู…ุนู†ู‰ ู‚ุฏ ุชุฌุฑู‡ ุฅู„ู‰ ุงุณุชุญุณุงู† ุทุฑูŠู‚ุชู‡ ูˆุงู„ุฑุถุง ุจุฏูŠู†ู‡، ูˆุฐู„ูƒ ูŠุฎุฑุฌู‡ ุนู† ุงู„ุฅุณู„ุงู…

“Ketahuilah bahwa seorang mukmin menjalin sebuah ikatan dengan orang kafir itu berkisar pada tiga hal. Pertama, ia ridho atas kekufurannya dan menjalin ikatan karena faktor tersebut. Hal semacam ini dilarang karena ridho terhadap kekufuran merupakan bentuk kekufuran tersendiri. Kedua, interaksi sosial yang baik dalam kehidupan didunia sebatas dzohirnya saja. Ketiga, tolong-menolong yang disebabkan jalinan kekerabatan atau karena kesenangan, lalu disertai sebuah keyakinan bahwa agama kekafirannya adalah agama yang tidak benar. Hal tersebut tidak sampai menjerumuskan seorang mukmin pada kekafiran, tetapi ia tidak diperbolehkan (menjalin ikatan diatas). Sebab jalinan yang semacam ini (nomer tiga) terkadang memberi pengaruh untuk memuluskan jalan kekafiran dan keridhoan terhadapnya, dan faktor inilah yang dapat mengeluarkannya dari islam”

๐Ÿ“• [Tafsir Ar-Razi : 8/10]

Dari keterangan diatas kita bisa fahami bahwa bergaul dan berteman dengan orang kafir itu ada batasannya. Dan hal ini perlu diperhatikan oleh seksama, sebab pada hari ini muncul kelompok yang menggembor-gemborkan dalih toleransi terhadap non muslim tapi dalam kenyataannya toleransi yang mereka lakukan itu sangat kebablasan.

Sebagai contoh bersholawat dengan iringan hadroh dilakukan didalam gereja, mereka berdalih atas dasar toleransi. Hal semacam ini tentu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam aturan hukum islam. Sebab bukan pada tempatnya seorang muslim bersholawat dan bermain hadroh didalam gereja.

Oleh karena itu kita boleh bergaul dan berteman dengan orang kafir namun hanya sebatas dzohirnya saja. Misal dalam rangka muamalah, saling tolong menolong dalam kebaikan dan sebagainya. Orang kafir kalau sakit wajib kita obati, kalau kelaparan wajib kita beri makan. Nah sebenarnya apa yang ada dalam agama islam itu lebih tinggi derajatnya daripada sekedar toleransi, yakni kewajiban berbuat baik. Tapi karena toleransi sudah umum terdengar di masyarakat maka okey lah, namun tentu toleransi dengan adanya batasan, bukan toleransi yang kebablasan.

Semoga kita bisa lebih memperhatikan lagi terkait batasan-batasan bergaul dengan orang kafir, sebab bahayanya adalah murtad jika seseorang tidak memperhatikan hal ini dengan baik. Semisal ridho terhadap kekafiran, tolong menolong dalam kemaksiatan dan sebagainya.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Senin, 20 Februari 2023

TIGA TINGKATAN KESABARAN

Kata sabar sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, namun secara umum orang-orang memahami sabar itu semisal ketika sedang tertimpa musibah, ketika sedang menunggu sesuatu, atau yang lainnya. 

Padahal ada makna yang lebih hakiki didalam kata sabar itu, dimana sabar merupakan pilar kebahagiaan seorang hamba. Sabar adalah upaya menahan diri dari sifat kegundahan dan rasa emosi, kemudian menahan lisan dari keluh kesah serta menahan anggota badan dari perbuatan yang tidak terarah. Dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, lalu berusaha untuk konsisten menjalankan ketaatan, dan sabar dalam menghadapi berbagai macam ujian. 

Banyak dari kalangan ulama yang mengatakan bahwa sabar itu ada tingkatannya atau maqomnya. Seperti yang dikatakan oleh Al-Imam Ghozali rahimahullah sebagai berikut :

ุงู‡ู„ ุงู„ุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุซู„ุงุซุฉ ู…ู‚ุงู…ุงุช ุฃูˆู„ู‡ุง ุชุฑูƒ ุงู„ุดู‡ูˆุฉ ูˆู‡ุฐู‡ ุฏุฑุฌุฏุฑุฌ  ุงู„ุชุงุฆุจูŠู† ูˆุซุงู†ูŠู‡ุง ุงู„ุฑุถุง ุจุงู„ู…ู‚ุฏูˆุฑ ูˆู‡ุฐู‡ ุฏุฑุฌุฉ ุงู„ุฒุงู‡ุฏูŠู† ูˆุซุงู„ุซู‡ุง ุงู„ู…ุญุจุฉ ู„ู…ุง ูŠุตู†ุน ุจู‡ ู…ูˆู„ุงู‡ ูˆู‡ุฐู‡ ุฏุฑุฌุฉ ุงู„ุตุฏูŠู‚ูŠู† 

“Orang sabar itu terdiri atas tiga tingkatan. Pertama adalah orang yang sabar meninggalkan syahwat, dan ini merupakan derajatnya orang yang bertaubat. Kedua, ridho terhadap takdir Allah (yang baik maupun yang buruk), dan ini merupakan derajatnya orang yang zuhud. Ketiga adalah orang yang mencintai sesuatu yang Allah lakukan terhadapnya, dan ini merupakan derajatnya para shiddiqin (orang-orang yang benar) ” 

๐Ÿ“š (Ihya Ulumiddin : 4/72) 

Berdasarkan apa yang dikatakan oleh imam Ghozali diatas, kesabaran itu memiliki tiga tingkatan. Yang mana jika kita fahami bahwasanya sabar yang pertama itu adalah sabar terhadap sesuatu yang Allah haramkan berupa syahwat, kemudian sabar terhadap ketetapan Allah yang baik maupun yang buruk seperti halnya musibah, dan mencintai segala sesuatu yang Allah perbuat untuk seorang hamba. 

Nah kemudian dalam kitab lain ada juga tingkatan sabar yang dikemukakan oleh Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah, berikut ini keterangannya :

ุงู„ุตุจุฑ ุซู„ุงุซุฉ ุฃู†ูˆุงุน : ุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุทุงุนุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุตุจุฑ ุนู† ู…ุญุงุฑู… ุงู„ู„ู‡ ูˆุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุฃู‚ุฏุงุฑ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ู…ุคู„ู…ุฉ . ูˆุชุฌุชู…ุนُ ุงู„ุซู„ุงุซุฉ ููŠ ุงู„ุตูˆู… ูุฅู† ููŠู‡ ุตุจุฑุง ุนู„ู‰ ุทุงุนุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุตุจุฑุง ุนู…ุง ุญุฑู… ุงู„ู„ู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ุตุงุฆู… ู…ู† ุงู„ุดู‡ูˆุงุช ูˆุตุจุฑุง ุนู„ู‰ ู…ุง ูŠุญุตู„ ู„ู„ุตุงุฆู… ููŠู‡ ู…ู† ุฃู„ู… ุงู„ุฌูˆุน ูˆุงู„ุนุทุด ูˆุถุนู ุงู„ู†ูุณ ูˆุงู„ุจุฏู†

“Kesabaran itu ada tiga macam, yakni kesabaran diatas ketaatan kepada Allah, kesabaran dari menjauhi perkara-perkara yang Allah haramkan, dan kesabaran atas takdir Allah yang menyakitkan. Tiga macam kesabaran ini terkumpul pada puasa, karena sesungguhnya pada perkara tersebut ada kesabaran diatas ketaatan kepada Allah, ada kesabaran dari menjauhi perkara yang Allah haramkan terhadap orang yang berpuasa dari syahwatnya, dan ada juga kesabaran terhadap apa yang dialami bagi orang yang berpuasa dari rasa lapar, haus dan lemahnya jiwa serta badan”

๐Ÿ“š (Lathaiful Ma'arif, hlm. 269) 

Nah itulah sedikit pembahasan terkait kesabaran. Semoga kita termasuk orang-orang yang dianugerahi oleh Allah kesabaran entah itu sabar terhadap sesuatu yang Allah haramkan, sabar terhadap takdir Allah dan lain sebagainya, aamiin. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

HUKUM PERNIKAHAN SEORANG BANCI

Dalam perspektif fiqih, banci adalah istilah untuk menyebut seseorang yang mempunyai kelamin ganda. Atau biasa disebut dengan Khuntsa Musykil. Berbeda dengan banci seperti pemahaman banyak orang, yaitu seorang laki-laki namun tabiat atau tindak tanduknya seperti perempuan, dan hal itu dilakukan dengan sengaja serta akan mendapat dosa. Berbeda halnya dengan tabiat dari lahir atau tidak disengaja, maka tidak ada dosa baginya. Dalam hal ini orang tersebut tetap dinilai sebagai laki-laki dan tidak termasuk kategori Khuntsa Musykil dalam perspektif fiqih. 

Nah terlepas dari itu semua, bagaimana hukum pernikahan orang yang punya dua kelamin atau Khuntsa Musykil itu? Dalam hal ini para ulama hampir sepakat bahwa pernikahan seorang banci itu tidak sah, sebab tidak ada kejelasan kalau dia itu laki-laki atau perempuan. 

Imam Nawawi rahimahullah berkata :

ู„ุง ูŠุตุญ ู†ูƒุงุญ ุงู„ุฎู†ุซู‰ ุงู„ู…ุดูƒู„ ู„ุฃู†ู‡ ุฅู† ุชุฒูˆุฌ ุงู…ุฑุฃุฉ ู„ู… ูŠุคู…ู† ุฃู† ูŠูƒูˆู† ุงู…ุฑุฃุฉ، ูˆุฅู† ุชุฒูˆุฌ ุฑุฌู„ุง ู„ู… ูŠุคู…ู† ุฃู† ูŠูƒูˆู† ุฑุฌู„ุง

“Tidak sah pernikahannya orang yang mempunyai kelamin ganda (khuntsa musykil), karena jika dia menikahi perempuan maka tidak terdapat jaminan kalau dia akan menjadi perempuan, atau jika dia menikahi laki-laki maka tidak terdapat jaminan pula kalau dia akan menjadi laki-laki”

๐Ÿ“š [Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab : 17/375]

Dalam keterangan lain disebutkan :

ู„ุง ูŠุตุญ ู†ูƒุงุญ ุงู„ุฎู†ุซู‰ ุงู„ู…ุดูƒู„ ุขุฎุฑ ุงู„ูƒุชุงุจ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠูƒูˆู† ุฒูˆุฌุง ูˆู„ุง ุฒูˆุฌุฉ ูˆู„ุง ุฃุจุง ูˆู„ุง ุฃู…ุง ูˆู„ุง ุฌุฏุง ูˆู„ุง ุฌุฏุฉ

“Tidak sah pernikahannya orang yang mempunyai kelamin ganda (khuntsa musykil) baik dia (akan) berstatus sebagai suami atau istri. Tidak pula dia bisa menjadi ayah, ibu, kakek dan nenek”

๐Ÿ“š [Hasyiyah As-Syarqawi : 2/329]

Nah itulah sekilas tentang hukum pernikahan orang yang punya kelamin ganda atau Khuntsa Musykil, semoga bermanfaat. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

ARSIP TANYA JAWAB - APAKAH TAUBAT SAMBEL DITERIMA?


๐Ÿ”„ Pertanyaan :

Assalamualaikum taadz kalo orang melakukan dosa terus tobatnya tobat sambel apakah di Terima tobatnya tadz

➡️ Jawaban :

Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.

Kalau dia serius bertaubat dalam artian ada penyesalan dihatinya, kemudian ada tekad untuk tidak melakukan dosa yang serupa meskipun umpamanya nanti malah tetap melakukan, maka taubatnya tetap sah dan insyaa Allah akan diterima taubatnya. Yang terpenting adalah adanya keseriusan pada saat bertaubat dan ada penyesalan dalam hatinya serta ada tekad untuk tidak melakukan dosa yang serupa. 

๐Ÿ“š Keterangan :

ุณุฃู„ุช ุงู„ุฅู…ุงู… ุญุณู† ุงู„ุจุตุฑูŠ  ูŠุง ุฃุจุง ุณุนูŠุฏ، ุงู„ุฑุฌู„ ูŠุฐู†ุจ ุซู… ูŠุชูˆุจ، ุซู… ูŠุฐู†ุจ ุซู… ูŠุชูˆุจ، ุซู… ูŠุฐู†ุจ ุซู… ูŠุชูˆุจ، ุซู… ูŠุฐู†ุจ ุซู… ูŠุชูˆุจ، ุญุชู‰ ู…ุชู‰؟ ู‚ุงู„ : ู…ุง ุฃุนู„ู… ู‡ุฐุง ุฅู„ุง ู…ู† ุฃุฎู„ุงู‚ ุงู„ู…ุคู…ู†ูŠู†

“Seseorang bertanya kepada imam Hasan Al-Bashri: Wahai Abu Sa'id, seseorang yang berbuat dosa kemudian bertaubat, kemudian berbuat dosa lagi lalu bertaubat lagi, berbuat dosa lagi dan bertaubat lagi, berbuat dosa lagi dan bertaubat lagi, sampai kapankah itu? Beliau menjawab: Aku tidak mengetahui sampai kapan hal itu, hanya saja yang demikian itu termasuk akhlak seorang mukmin”

๐Ÿ“• (Az-Zuhud, hlm. 227)

๐Ÿ“š Tambahan keterangan :

ู„ูˆ ุชูƒุฑุฑ ุงู„ุฐู†ุจ ู…ุงุฆุฉ ู…ุฑุฉ ุฃูˆ ุฃู„ู ู…ุฑุฉ ุฃูˆ ุฃูƒุซุฑ ูˆุชุงุจ ููŠ ูƒู„ ู…ุฑุฉ ู‚ุจู„ุช ุชูˆุจุชู‡ ูˆุณู‚ุทุช ุฐู†ูˆุจู‡، ูˆู„ูˆ ุชุงุจ ุนู† ุงู„ุฌู…ูŠุน ุชูˆุจุฉ ูˆุงุญุฏุฉ ุจุนุฏ ุฌู…ูŠุนู‡ุง ุตุญุช ุชูˆุจุชู‡

“Seandainya dosa itu berulang seratus kali atau seribu kali bahkan lebih, lantas pelakunya selalu bertaubat setiap kali melakukan dosa, niscaya akan diterima taubatnya dan akan gugur dosa-dosanya. Dan seandainya ia bertaubat dari semua dosanya dengan satu kali taubat saja setelah semua dosanya, maka tetap sah taubatnya”

๐Ÿ“• (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim jilid 17, hlm. 75)

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Minggu, 19 Februari 2023

JANGAN MENGAMBIL ILMU DARI EMPAT MACAM ORANG INI


Al-Imam Malik rahimahullah mengatakan :

ู„ุง ูŠุคุฎุฐ ุงู„ุนู„ู… ุนู† ุฃุฑุจุนุฉ : ุณููŠู‡ ู…ุนู„ู† ุงู„ุณูู‡، ูˆ ุตุงุญุจ ู‡ูˆู‰ ูŠุฏุนูˆ ุฅู„ูŠู‡، ูˆ ุฑุฌู„ ู…ุนุฑูˆู ุจุงู„ูƒุฐุจ ููŠ ุฃุญุงุฏูŠุซ ุงู„ู†ุงุณ ูˆุฅู† ูƒุงู† ู„ุง ูŠูƒุฐุจ ุนู„ู‰ ุงู„ุฑุณูˆู„ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆ ุฑุฌู„ ู„ู‡ ูุถู„ ูˆ ุตู„ุงุญ ู„ุง ูŠุนุฑู ู…ุง ูŠุญุฏุซ ุจู‡

“Janganlah mengambil ilmu dari empat macam orang : Yaitu dari orang bodoh, dari seorang pengikut hawa nafsu yang mengajak orang lain agar mengikuti hawa nafsunya, dari orang yang dikenal suka berdusta dalam ucapan-ucapannya ditengah manusia walaupun dia tidak pernah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari orang yang memiliki keutamaan serta memiliki kesholehan (namun) tidak mengetahui atau mengerti apa yang dia sampaikan” (Jami' Bayanil Ilmi : 3/35) 

1. ORANG BODOH

Yaitu orang bodoh karena keterbatasan ilmu yang dia miliki. Namun aneh tapi nyata, banyak orang yang ketika menghadapi suatu masalah terkait dengan masalah agama lalu merasa cukup dengan bertanya kepada teman, tetangga dan saudaranya yang tidak lebih alim dibandingkan dirinya dalam masalah agama. Dia paham dengan baik bahwa orang yang dia tanyai bukanlah seorang yang menekuni belajar agama. Tentu jawaban dari orang semacam ini sangat rentan kekeliruan.

2. PENGIKUT HAWA NAFSU

Yaitu orang yang memiliki pemahaman yang menyimpang dan dia mendakwahkan penyimpangannya. Belajar kepada orang semacam ini akan menyebabkan kita tidak merasa nyaman, sebab tidak menutup kemungkinan kebenaran yang dia sampaikan itu disisipi pemahaman menyimpang yang dia miliki. Karena kita sedang dalam proses belajar, tentu kita tidak bisa menyadari hal ini dengan baik, bahkan boleh jadi pemahaman menyimpang yang dia miliki kita anggap sebagai sebuah kebenaran yang tak terbantahkan, na'udzubillah.

3. SEORANG PENDUSTA

Kualitas keilmiahan orang semisal ini sangat meragukan. Karena boleh jadi dia menyatakan ini adalah pendapat ulama fulan, padahal ulama yang bersangkutan tidak berpendapat demikian. Mungkin pula dia katakan bahwa hal ini ada dibuku fulan, namun ternyata sedikitpun hal tersebut tidak ada disana. Ini semua dia lakukan untuk mendukung pendapat yang dia yakini kebenarannya, padahal pendapat tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. Hal ini mungkin terjadi karena dia dikenal sebagai seorang yang suka berdusta, bahkan perbuatannya menunjukkan kalau dia menghalalkan dusta, na'udzubillah. 

4. ORANG SHOLEH NAMUN TIDAK ALIM

Banyak orang beranggapan bahwa jika seorang itu rajin ibadah dan gemar dengan berbagai amal yang dianjurkan maka berarti dia adalah seorang yang berilmu. Padahal seorang ahli ibadah itu belum tentu dia adalah seorang yang berilmu. Bahkan tidak sedikit orang yang nampak gemar dengan berbagai amal sholeh adalah seorang yang jauh dari ilmu agama.

Itulah sekilas tentang empat macam orang yang tidak boleh kita ambil ilmunya. Semoga kita bisa lebih selektif dalam mengambil ilmu, terlebih lagi itu adalah ilmu agama. 

Al-Imam Ibnu Sirin rahimahullah berkata :

ุฅู† ู‡ุฐุง ุงู„ุนู„ู… ุฏูŠู† ูุงู†ุธุฑูˆุง ุนู…ู† ุชุฃุฎุฐูˆู† ุฏูŠู†ูƒู…

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah (telitilah) dari siapa kalian mengambil agama kalian” (Muqoddimah Shohih Muslim : 1/15) 

Nah demikianlah, semoga bermanfaat. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

SYA'BAN BULAN YANG BANYAK DILALAIKAN OLEH MANUSIA


Dalam hitungan hari, bulan rajab akan berakhir. Namun hal ini bukan berarti keberkahan bulan mulia akan berakhir pula, sebab ada bulan sya'ban yang menanti. Dengan demikian maka terbuka pulalah kesempatan untuk terus menambah pundi-pundi kebaikan seiring dengan perubahan bulan. 

Bulan sya'ban adalah salah satu bulan yang banyak keutamaannya sekaligus menjadi bulan pengantar menuju bulan ramadhan. Oleh karena itu jangan lupakan bulan sya'ban untuk melakukan berbagai macam ibadah khsususnya puasa sunnah. Dibulan sya'ban Rasulullah 'shallallahu 'alaihi wasallam banyak sekali melakukan puasa sunnah, sebab bulan sya'ban sendiri kata beliau adalah bulan yang banyak dilalaikan atau dilupakan oleh manusia. 

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡، ู„ู… ุฃุฑูƒ ุชุตูˆู… ุดู‡ุฑุง ู…ู† ุงู„ุดู‡ูˆุฑ ู…ุง ุชุตูˆู… ู…ู† ุดุนุจุงู†؟ ู‚ุงู„ : ุฐู„ูƒ ุดู‡ุฑ ูŠุบูู„ ุงู„ู†ุงุณ ุนู†ู‡ ุจูŠู† ุฑุฌุจ ูˆุฑู…ุถุงู†، ูˆู‡ูˆ ุดู‡ุฑ ุชุฑูุน ููŠู‡ ุงู„ุฃุนู…ุงู„ ุฅู„ู‰ ุฑุจ ุงู„ุนุงู„ู…ูŠู† ูุฃุญุจ ุฃู† ูŠุฑูุน ุนู…ู„ูŠ ูˆุฃู†ุง ุตุงุฆู…

“Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau berpuasa (sunnah) dalam sebulan sebanyak engkau berpuasa pada bulan sya'ban? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: (Sya'ban) adalah bulan yang banyak dilalaikan (dilupakan) oleh manusia, yaitu bulan yang terletak diantara rajab dan ramadhan. Pada bulan tersebut seluruh amalan akan diangkat kepada robb semesta alam, maka aku sangat senang pada saat amalanku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa” (HR. An-Nasa'i : 2317) 

Didalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha beliau berkata :

ูˆู…ุง ุฑุฃูŠุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุงุณุชูƒู…ู„ ุตูŠุงู… ุดู‡ุฑ ู‚ุท ุฅู„ุง ุฑู…ุถุงู† ูˆู…ุง ุฑุฃูŠْุชู‡ ููŠ ุดู‡ุฑ ุฃูƒุซุฑ ู…ู†ู‡ ุตูŠุงู…ุง ููŠ ุดุนุจุงู†

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh kecuali pada bulan ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau banyak melakukan puasa (sunnah) dalam sebulan melebihi puasanya pada bulan sya'ban” (Shohih Muttafaqun 'Alaih) 

Selain itu, berpuasa sunnah pada bulan sya'ban juga kita jadikan sebagai bahan latihan untuk menyambut puasa ramadhan. Agar pada saat bulan ramadhan tiba kita tidak merasa kaget, lesu dan malas karena sebelumnya sudah terlatih untuk berpuasa. 

Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata :

ุตูˆู… ุดุนุจุงู† ูƒุงู„ุชู…ุฑูŠู† ุนู„ู‰ ุตูŠุงู… ุฑู…ุถุงู† ู„ุฆู„ุง ูŠุฏุฎู„ ููŠ ุตูˆู… ุฑู…ุถุงู† ุนู„ู‰ ู…ุดู‚ุฉ ูˆ ูƒู„ูุฉ ุจู„ ู‚ุฏ ุชู…ุฑู† ุนู„ู‰ ุงู„ุตูŠุงู… ูˆ ุงุนุชุงุฏู‡ ูˆูˆุฌุฏ ุจุตูŠุงู… ุดุนุจุงู† ู‚ุจู„ู‡ ุญู„ุงูˆุฉ ุงู„ุตูŠุงู… ูˆ ู„ุฐุชู‡ ููŠุฏุฎู„ ููŠ ุตูŠุงู… ุฑู…ุถุงู† ุจู‚ูˆุฉ ูˆ ู†ุดุงุท

“Puasa (sunnah pada bulan) sya'ban bagai latihan bagi puasa ramadhan agar seseorang tidak masuk pada bulan ramadhan dalam keadaan susah dan berat, (bahkan sebaliknya) dia telah terlatih puasa dan membiasakannya. Dan dia akan mendapatkan manis serta nikmatnya berpuasa pada bulan sya'ban sebelum (masuknya bulan) ramadhan, oleh karena itu dia akan masuk pada bulan ramadhan dalam keadaan kuat dan semangat” (Lathaiful Ma'arif, hlm. 134)  

Nah demikianlah sedikit pembahasan seputar bulan sya'ban yang banyak dilalaikan oleh manusia, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

HUKUM MEWAKILKAN AKAD NIKAH KEPADA ORANG LAIN

Akad nikah merupakan salah satu dari sekian banyak akad yang boleh diwakilkan kepada orang lain. Sebagaimana wali nikah boleh menunjuk orang lain sebagai wakil untuk menikahkan anaknya, demikian pula calon suami boleh mewakilkan akad nikahnya kepada orang lain.

Kebolehan tersebut bukan karena alasan tertentu yang menyebabkannya tidak dapat menghadiri akad nikah semisal karena sakit dan yang lainnya. Akan tetapi memang boleh sejak dari hukum asalnya entah itu karena suatu halangan ataupun tidak. 

Syaikh Zainuddin Al-Malibari rahimahullah berkata :

ูˆูƒุงู„ุฉ ู‡ูŠ ุชููˆูŠุถ ุดุฎุต ุฃู…ุฑู‡ ุฅู„ู‰ ุขุฎุฑ ููŠู…ุง ูŠู‚ุจู„ ุงู„ู†ูŠุงุจุฉ ู„ูŠูุนู„ู‡ ููŠ ุญูŠุงุชู‡ ูุชุตุญ ููŠ ูƒู„ ุนู‚ุฏ ูƒุจูŠุน ูˆู†ูƒุงุญ ูˆู‡ุจุฉ ูˆุฑู‡ู† ูˆุทู„ุงู‚

“Wakalah adalah penyerahan yang dilakukan oleh seseorang (atas urusannya) kepada orang lain dalam urusan yang boleh dilakukan oleh orang lain supaya orang yang (ditunjuk sebagai wakil) melakukan hal tersebut semasa hidup orang yang menunjuknya. Oleh karena itu sah menunjuk wakil dalam setiap akad seperti dalam akad jual beli, pernikahan, hibah, gadai dan talak”

๐Ÿ“š (Fathul Mu'in, hlm. 359) 

Didalam keterangan lain disebutkan bahwa mewakilkan akad nikah itu merupakan suatu hal yang memang pernah ada pada zaman nabi, yaitu pada saat baginda nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Habibah radhiyallahu 'anha dan saat itu pernikahannya diwakilkan oleh seorang sahabat yang bernama 'Amr bin Umayyah radhiyallahu 'anhu. Berikut ini keterangannya :

ูŠุฌูˆุฒ ุงู„ุชูˆูƒูŠู„ ููŠ ุนู‚ุฏ ุงู„ู†ูƒุงุญ ู„ู…ุง ุฑูˆูŠ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆูƒู„ ุนู…ุฑูˆ ุจู† ุฃู…ูŠุฉ ุงู„ุถู…ุฑูŠ ููŠ ู†ูƒุงุญ ุฃู… ุญุจูŠุจุฉ

“Diperbolehkan taukil dalam akad nikah berdasarkan sebuah riwayat bahwasanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan 'Amr bin Umayyah sebagai wakilnya saat menikahi Ummu Habibah”

๐Ÿ“š (Al-Muhadzdzab Fiqih Syafi'i : 2/62)

Kemudian dalam keterangan lain disebutkan :

ูŠุดุชุฑุท ููŠ ุตุญุฉ ุนู‚ุฏ ุงู„ู†ูƒุงุญ ุญุถูˆุฑ ุฃุฑุจุนุฉ ูˆู„ูŠ ูˆุฒูˆุฌ ูˆุดุงู‡ุฏูŠ ุนุฏู„ ูˆูŠุฌูˆุฒ ุฃู† ูŠูˆูƒู„ ุงู„ูˆู„ูŠ ูˆุงู„ุฒูˆุฌ

“Disyaratkan dalam keabsahan akad nikah itu hadirnya empat orang yang terdiri dari calon suami, wali dan dua orang saksi yang adil. Dan diperbolehkan bagi wali dan calon suami untuk mewakilkan (ijab qobulnya kepada orang lain)”

๐Ÿ“š (Kifayatul Akhyar : 1/358)

Nah demikianlah sekilas tentang hukum mewakilkan akad nikah, semoga bermanfaat. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

HUKUM MENTALAK ISTRI DALAM KEADAAN HAID

Sudah ma'lum didalam kitab-kitab fiqih bahwa talak itu terbagi dua yakni talak sunni dan talak bid'i, atau talak yang sesuai syariat dan talak yang tidak sesuai syariat. Nah mentalak istri dalam keadaan haid itu masuk ke dalam kategori talak bid'i dan hukumnya haram meskipun talaknya tetap dihukumi jatuh.

Keterangan :

ุทู„ุงู‚ ุงู„ุจุฏุนุฉ ููŠ ุญูŠุถ ุฃูˆ ููŠ ุทู‡ุฑ ู…ุฌุงู…ุน ููŠู‡ ูู‡ูˆ ู…ุญุธูˆุฑ ู…ุญุฑู… ุจูˆูุงู‚، ูˆุงุฎุชู„ู ููŠ ูˆู‚ูˆุนู‡ ู…ุน ุชุญุฑูŠู…ู‡، ูู…ุฐู‡ุจู†ุง ุฃู†ู‡ ูˆุงู‚ุน ูˆุฅู† ูƒุงู† ู…ุญุฑู…ุง، ูˆู‡ูˆ ู‚ูˆู„ ุงู„ุตุญุงุจุฉ ูˆุงู„ุชุงุจุนูŠู† ูˆุฌู…ู‡ูˆุฑ ุงู„ูู‚ู‡ุงุก

“Talak bid'ah adalah talak yang dilakukan saat istri sedang dalam keadaan haid atau suci yang sudah terjadi persetubuhan, hukum talak tersebut dilarang dan haram berdasarkan kesepakatan (para ulama). Namun ada perbedaan pendapat dikalangan ulama atas jatuhnya talak, madzhab kami (syafi'i) menyatakan talaknya jatuh meskipun haram. Dan ini merupakan pendapat para sahabat, tabi'in dan mayoritas ahli fiqih”

๐Ÿ“š (Al-Hawi Al-Kabir : 10/226)

Dalam keterangan lain disebutkan :

ูˆุฃู…ุง ุทู„ุงู‚ู‡ุง ููŠ ุญุงู„ ุงู„ุญูŠุถ ูู‡ูˆ ู…ุญุฑู… ุจุงู„ูƒุชุงุจ ูˆุงู„ุณู†ุฉ ูˆุงู„ุฅِุฌู…ุงุน

“Adapun mentalak istri dalam keadaan haid maka hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur'an, sunnah dan ijma para ulama”

๐Ÿ“š (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah : 5/379)

Nah demikianlah sekilas tentang hukum talak yang dilakukan oleh seorang suami dalam keadaan istrinya sedang haid. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Sabtu, 18 Februari 2023

JIKA IMAM LUPA ROKA'AT, BAGAIMANA SIKAP MAKMUM?

Lupa merupakan sifat yang tidak mungkin tidak ada pada diri manusia, sebagaimana ada istilah yang menyebutkan bahwasanya “manusia itu tempatnya salah dan lupa”. Termasuk didalam sholat, acapkali seseorang sering lupa terkait roka'at didalam sholatnya. Dan yang mau kita bahas adalah terkait bagaimana jika seorang imam lupa roka'at hingga melebihkan roka'at dari yang semestinya. Nah makmum yang mengetahui secara yakin kalau imamnya itu lupa dalam roka'at, misal sholat yang seharusnya empat roka'at kok malah jadi lima roka'at, maka makmum tidak boleh mengikuti imam untuk bangkit melakukan roka'at yang kelima. Tapi sikap yang benar adalah, saat itu makmum diperbolehkan mufaroqoh atau menunggu imam dalam kondisi duduk tasyahud. 

Imam Nawawi rahimahullah berkata :

ูˆุฃู…ุง ุงู„ู…ุฃู…ูˆู… ููŠู†ุธุฑ ููŠู‡ ูุฅู† ูƒุงู† ุณู‡ูˆ ุงู„ุฅู…ุงู… ููŠ ุชุฑูƒ ูุฑุถ ู…ุซู„ ุฃู† ูŠู‚ุนุฏ ูˆูุฑุถู‡ ุฃู† ูŠู‚ูˆู… ุฃูˆ ูŠู‚ูˆู… ูˆูุฑุถู‡ ุฃู† ูŠู‚ุนุฏ ู„ู… ูŠุชุงุจุนู‡ ู„ุฃู†ู‡ ุฅู†ู…ุง ูŠู„ุฒู…ู‡ ู…ุชุงุจุนุชู‡ ููŠ ุฃูุนุงู„ ุงู„ุตู„ุงุฉ ، ูˆู…ุง ูŠุฃุชูŠ ุจู‡ ู„ูŠุณ ู…ู† ุฃูุนุงู„ ุงู„ุตู„ุงุฉ

“Adapun makmum, maka dia harus memperhatikan terlebih dahulu. Jika imam lupa karena meninggalkan perkara yang wajib, misalnya imam duduk padahal wajibnya itu dia harus bangkit, atau bangkit padahal wajibnya itu dia harus duduk, maka pada saat demikian makmum tidak boleh mengikuti imam. Hal ini karena sesungguhnya makmum wajib mengikuti imam dalam perbuatan sholat, sedangkan yang dilakukan imam (saat lupa) itu bukan bagian dari perbuatan sholat”

๐Ÿ“š (Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab : 4/238)

Kemudian didalam kitab Ghayatut Talkhis disebutkan :

ุฅุฐุง ู‚ุงู… ุงู„ุฅู…ุงู… ู„ุฎุงู…ุณุฉ ูˆุชุญู‚ู‚ ุงู„ู…ุฃู…ูˆู… ุฐู„ูƒ ู„ู… ุชุฌุฒ ู„ู‡ ู…ุชุงุจุนุชู‡ ู…ูˆุงูู‚ุง ูƒุงู† ุฃูˆ ู…ุณุจูˆู‚ุง، ูˆูŠุฌูˆุฒ ุญูŠู†ุฆุฐ ู…ูุงุฑู‚ุชู‡ ูˆุงู†ุชุธุงุฑู‡

“Jika (misalnya) imam bangkit untuk melakukan roka'at yang kelima dan makmum mengetahui secara yakin akan hal tersebut, maka tidak diperbolehkan bagi makmum untuk mengikuti imamnya (berdiri melakukan roka'at yang kelima) entah saat itu dia menjadi makmum muwafiq atau makmum yang masbuq. Akan tetapi boleh baginya (makmum) pada saat itu untuk mufaroqoh atau menunggu imam (dalam kondisi duduk tasyahud)”

๐Ÿ“š (Ghayatut Talkhis, hlm. 101)

Nah demikianlah ketentuan jika seorang makmum mendapati imamnya melebihkan roka'at karena sebab lupa. 

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

FATHUL QARIB - HAL-HAL YANG MERUSAK IHRAM

Syeikh Ibnu Qasim Al-Ghazi rahimahullah mengatakan : ูˆุงู„ุฌู…ุงุน ุงู„ู…ุฐูƒูˆุฑ ุชูุณุฏ ุจู‡ ุงู„ุนู…ุฑุฉ ุงู„ู…ูุฑุฏุฉ ุฃู…ุง ุงู„ุชูŠ ููŠ ุถู…ู† ุญุฌ ููŠ ู‚ุฑุงู†، ูู‡ูŠ ุชุงุจุนุฉ ู„ู‡ ุตุญุฉ ูˆูุณ...