واعلم أن كون المؤمن مواليا للكافر يحتمل ثلاثة أوجه أحدها : أن يكون راضيا بكفره ويتولاه لأجله، وهذا ممنوع منه لأن كل من فعل ذلك كان مصوبا له في ذلك الدين، وتصويب الكفر كفر والرضا بالكفر كفر، فيستحيل أن يبقى مؤمنا مع كونه بهذه الصفة . وثانيها : المعاشرة الجميلة في الدنيا بحسب الظاهر، وذلك غير ممنوع منه . والقسم الثالث : وهو كالمتوسط بين القسمين الأولين هو أن موالاة الكفار بمعنى الركون إليهم والمعونة، والمظاهرة، والنصرة إما بسبب القرابة، أو بسبب المحبة مع اعتقاد أن دينه باطل فهذا لا يوجب الكفر إلا أنه منهي عنه، لأن الموالاة بهذا المعنى قد تجره إلى استحسان طريقته والرضا بدينه، وذلك يخرجه عن الإسلام
𝐂𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐢𝐭𝐮 𝐢𝐝𝐞𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐠𝐚𝐥𝐚 𝐬𝐞𝐬𝐮𝐚𝐭𝐮 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐤𝐞𝐛𝐮𝐫𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐤𝐚 𝐢𝐚 𝐛𝐮𝐤𝐚𝐧𝐥𝐚𝐡 𝐜𝐢𝐧𝐭𝐚. 𝐎𝐥𝐞𝐡 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐛 𝐢𝐭𝐮 𝐜𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐛𝐢𝐬𝐚 𝐝𝐢𝐩𝐚𝐤𝐬𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐚𝐥𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐬𝐞𝐠𝐚𝐥𝐚 𝐬𝐞𝐬𝐮𝐚𝐭𝐮 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐛𝐚𝐢𝐤.
Selasa, 21 Februari 2023
BATASAN BERGAUL & BERTEMAN DENGAN ORANG KAFIR
Berangkat dari sebuah keterangan, Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah berkata :
“Ketahuilah bahwa seorang mukmin menjalin sebuah ikatan dengan orang kafir itu berkisar pada tiga hal. Pertama, ia ridho atas kekufurannya dan menjalin ikatan karena faktor tersebut. Hal semacam ini dilarang karena ridho terhadap kekufuran merupakan bentuk kekufuran tersendiri. Kedua, interaksi sosial yang baik dalam kehidupan didunia sebatas dzohirnya saja. Ketiga, tolong-menolong yang disebabkan jalinan kekerabatan atau karena kesenangan, lalu disertai sebuah keyakinan bahwa agama kekafirannya adalah agama yang tidak benar. Hal tersebut tidak sampai menjerumuskan seorang mukmin pada kekafiran, tetapi ia tidak diperbolehkan (menjalin ikatan diatas). Sebab jalinan yang semacam ini (nomer tiga) terkadang memberi pengaruh untuk memuluskan jalan kekafiran dan keridhoan terhadapnya, dan faktor inilah yang dapat mengeluarkannya dari islam”
📕 [Tafsir Ar-Razi : 8/10]
Dari keterangan diatas kita bisa fahami bahwa bergaul dan berteman dengan orang kafir itu ada batasannya. Dan hal ini perlu diperhatikan oleh seksama, sebab pada hari ini muncul kelompok yang menggembor-gemborkan dalih toleransi terhadap non muslim tapi dalam kenyataannya toleransi yang mereka lakukan itu sangat kebablasan.
Sebagai contoh bersholawat dengan iringan hadroh dilakukan didalam gereja, mereka berdalih atas dasar toleransi. Hal semacam ini tentu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam aturan hukum islam. Sebab bukan pada tempatnya seorang muslim bersholawat dan bermain hadroh didalam gereja.
Oleh karena itu kita boleh bergaul dan berteman dengan orang kafir namun hanya sebatas dzohirnya saja. Misal dalam rangka muamalah, saling tolong menolong dalam kebaikan dan sebagainya. Orang kafir kalau sakit wajib kita obati, kalau kelaparan wajib kita beri makan. Nah sebenarnya apa yang ada dalam agama islam itu lebih tinggi derajatnya daripada sekedar toleransi, yakni kewajiban berbuat baik. Tapi karena toleransi sudah umum terdengar di masyarakat maka okey lah, namun tentu toleransi dengan adanya batasan, bukan toleransi yang kebablasan.
Semoga kita bisa lebih memperhatikan lagi terkait batasan-batasan bergaul dengan orang kafir, sebab bahayanya adalah murtad jika seseorang tidak memperhatikan hal ini dengan baik. Semisal ridho terhadap kekafiran, tolong menolong dalam kemaksiatan dan sebagainya.
والله أعلم بالـصـواب
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FATHUL QARIB - HAL-HAL YANG MERUSAK IHRAM
Syeikh Ibnu Qasim Al-Ghazi rahimahullah mengatakan : والجماع المذكور تفسد به العمرة المفردة أما التي في ضمن حج في قران، فهي تابعة له صحة وفس...
-
MEMANDIKAN JENAZAH (ويغسل الميت وترا) ثلاثا أو خمسا أو أكثر من ذلك (ويكون في أول غسله سدر) أي يسن أن يستعين الغاسل في الغسلة الأولى من غسلات...
-
Syeikh Ibnu Qasim Al-Ghazi rahimahullah mengatakan : (فصل): في الأوقات التي تكره الصلاة فيها تحريما كما في الروضة، وشرح المهذب هنا وتنزيها ك...
-
Didalam sholat ada dua kategori rukun yang harus dilakukan oleh orang yang menjalankan sholat. Yang pertama adalah rukun qouli, yaitu rukun ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar