Senin, 13 Maret 2023

MEMAHAMI MAKNA KULLU DALAM HADITS BID'AH


Beranjak dari sebuah hadits yang berbunyi :

ูƒู„ ู…ุญุฏุซุฉ ุจุฏุนุฉ ูˆูƒู„ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉ ูˆูƒู„ ุถู„ุงู„ุฉ ููŠ ุงู„ู†ุงุฑ

“Setiap yang baru itu bid'ah, setiap bid'ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu (tempatnya) dineraka” (HR. Tirmidzi : 2676)

Lalu didalam sebuah ayat disebutkan juga lafadz kullu, bunyi ayatnya adalah sebagai berikut :

ูˆูƒุงู† ูˆุฑุงุกู‡ู… ู…ู„ูƒ ูŠุฃุฎุฐ ูƒู„ ุณููŠู†ุฉ ุบุตุจุง

“Dan dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera (kapal)” (Qs. Al-Kahfi : 79)

Jika kita bandingkan antara hadits dan ayat diatas, yang mana keduanya sama-sama dihukumkan pada lafadz kullu (jama'), maka kita akan mendapati kesimpulan bahwasanya bid'ah itu merupakan isim (kata benda) yang tentunya mempunyai sifat. Mungkin saja bersifat baik dan mungkin juga bersifat jelek. Namun sifat tersebut tidak dijelaskan atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didalam haditsnya.

Dan seandainya dijelaskan atau disebutkan, maka bisa saja kemungkinannya bahwa "setiap bid'ah (yang baik) itu sesat, dan setiap yang sesat itu dineraka". Namun hal ini mustahil, sebab bagaimana mungkin sifat baik dan jelek (sesat) akan berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu serta tempat yang sama.

Adapun kemungkinan yang kedua bahwa "setiap bid'ah (yang jelek) itu sesat, dan setiap yang sesat dineraka". Maka yang demikian ini benar dan sejalan serta tidak bertentangan. Sebab dalam surah Al-Kahfi ayat 79 diatas Allah tidak menjelaskan atau menyebutkan "kapal yang baik adalah kapal yang jelek", karena kapal yang jelek tidak akan mungkin dirampas oleh raja.

Maka dari itu, lafadz ูƒู„ ุณููŠู†ุฉ itu sama dengan lafadz ูƒู„ ุจุฏ ุนุฉ yang tidak disebutkan sifatnya walaupun keduanya pasti punya sifat. Dan lafadz ูƒู„ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉ sangat rancu jika dimaknai bahwa ูƒู„ adalah keseluruhan secara mutlak. Sebab lafadz ูƒู„ itu maknanya bisa sebagian sebagaimana yang dikatakan oleh imam Ibnul Atsir rahimahullah :

ู…ูˆุถุน ูƒู„ ุงู„ุฅุญุงุทุฉ ุจุงู„ุฌู…ูŠุน، ูˆู‚ุฏ ุฌุงุก ุงุณุชุนู…ุงู„ู‡ ุจู…ุนู†ู‰ ุจุนุถ

“Pembahasan dari lafadz kullu adalah makna yang mencangkup kesuluruhan, dan bisa juga digunakan untuk makna sebagian” (Taajul Arus : 30/339)

Oleh karena itu perhatikan dengan seksama dan cermati lafadz hadits diatas. Jika memang maksud lafadz kullu yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu adalah semua, kenapa beliau berputar-putar dalam haditsnya? Kenapa beliau tidak langsung saja mengatakan :

ูƒู„ ู…ุญุฏุซ ูู‰ ุงู„ู†ุงุฑ

“Setiap yang baru itu dineraka” atau :

ูƒู„ ุจุฏุนุฉ ูู‰ ุงู„ู†ุงุฑ

“Setiap bid'ah itu dineraka”

Tapi kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah menentukan sabdanya diakhir dengan menyebut kullu dholalatin finnar? Nah itu semua kembali kepada sifat bid'ahnya sendiri, yakni jika jelek maka itu yang merupakan kesesatan, dan kesesatan itulah yang tempatnya dineraka.

Kemudian, lafadz bid'ah dalam hadits diatas itu merupakan isim (kata benda), dan bukan termasuk fi'il (kata kerja). Dan didalam ilmu nahwu, kategori isim itu terbagi menjadi dua. Yakni isim ma'rifat (tertentu) dan juga isim nakiroh (umum). Lafadz bid'ah ini bukanlah isim dhomir, isim alam, isim isyaroh, isim maushul dan mengandung alif lam yang merupakan bagian dari isim ma'rifat. Jadi lafadz bid'ah disini merupakan isim nakiroh, dan lafadz kullu disana tidak beridhofah kepada salah satu dari isim yang lima diatas. Oleh karena itu seandainya lafadz kullu itu beridhofah kepada salah satu yang lima diatas, maka ia akan menjadi ma'rifat. Tapi pada lafadz kullu bid'atin ia hanya beridhofah kepada nakiroh sehingga dalalahnya adalah bersifat umum.

Imam Nawawi rahimahullah berkata :

ูƒู„ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉ ู‡ุฐุง ุนุงู… ู…ุฎุตูˆุต ูˆุงู„ู…ุฑุงุฏ ุบุงู„ุจ ุงู„ุจุฏุน

“Setiap bid'ah adalah sesat, lafadz kullu disini adalah lafadz umum yang bermaksud khusus, yaitu maksudnya adalah sebagian bid'ah” (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim : 6/154)

Kesimpulannya, bid'ah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu merupakan sebagian bid'ah yang tentunya bersifat jelek. Karena bid'ah sendiri secara definisi bahasa adalah sesuatu yang baru, dan sesuatu tersebut bisa dihukumi setelah muncul atau terlihat hakikat sifatnya. Jadi sesuatu yang baru itu bisa saja jelek (sesat), dan bisa pula baik.

Dan untuk mengetahui baik dan jeleknya sesuatu yang baru yang tidak pernah ada sebelumnya, itu semua dikembalikan kepada kacamata syariat melalui penilaian para ulama. Bukan serta merta kita baca hadits kullu bid'atin dholalah lalu kita hukumi orang seenaknya. 

Selama ini orang yang sempit pemahamannya hanya berkecimpung dalam ilmu bid'ah, tanpa sadar kalau pemahamannya tentang bid'ah itu hanya sedikit, bahkan keliru. Buktinya banyak sekali amalan-amalan baru (sesuatu yang baru) yang dianggap baik oleh banyak kaum muslimin, tapi malah dianggap jelek (bid'ah) oleh segelintir orang. Itu semua berangkat daripada kekeliruan orang tersebut dalam memahami ilmu bid'ah itu sendiri.

Mangkanya Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah mengatakan :

ู…ุง ุฑุฃู‰ ุงู„ู…ุณู„ู…ูˆู† ุญุณู†ุง، ูู‡ูˆ ุนู†ุฏ ุงู„ู„ู‡ ุญุณู†، ูˆู…ุง ุฑุฃู‰ ุงู„ู…ุณู„ู…ูˆู† ุณูŠุฆุง ูู‡ูˆ ุนู†ุฏ ุงู„ู„ู‡ ุณูŠ

“Apa-apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka ia baik dalam pandangan Allah. Dan apa-apa yang dipandang jelek oleh kaum muslimin, maka ia jelek dalam pandangan Allah” (HR. Ahmad : 6379)

Perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu ini menunjukkan bahwa tidak mungkin kaum muslimin akan berkumpul atau bersepakat dalam kejelekan (kesesatan). Mangkanya kalau dalam suatu negeri terdapat orang-orang yang melakukan amalan baru yang tidak pernah ada sebelumnya, bisa jadi itu adalah amalan sunnah yang masih bernaung diatas dalil umum, namun dalilnya belum kita ketahui. Karena kembali pada kalimat diatas bahwa "kaum muslimin tidak mungkin akan bersepakat atas kejelekan atau kesesatan". Jadi, jangan membuat sebuah lelucon dengan mendefinisikan bahwa bid'ah itu hanya sekedar sesuatu yang baru yang tidak pernah dilakukan oleh nabi atau para sahabat.

Al-Imam Syathibi rahimahullah mengomentari perkataan Ibnu Mas'ud diatas :

ุฅู† ุธุงู‡ุฑู‡ ูŠุฏู„ ุนู„ู‰ ุฃู† ู…ุง ุฑุขู‡ ุงู„ู…ุณู„ู…ูˆู† ุจุฌู…ู„ุชู‡ู… ุญุณู†ุง ูู‡ูˆ ุญุณู†، ูˆุงู„ุฃู…ุฉ ู„ุง ุชุฌุชู…ุน ุนู„ู‰ ุจุงุทู„، ูุงุฌุชู…ุงุนู‡ู… ุนู„ู‰ ุญุณู† ุดูŠุก ูŠุฏู„ ุนู„ู‰ ุญุณู†ู‡ ุดุฑุนุง

“Sungguh dzohirnya (perkataan Ibnu Mas'ud) ini menunjukkan bahwa apa-apa yang dianggap oleh kaum muslimin secara menyeluruh baik, maka ia adalah baik. Karena umat ini tidak akan mungkin bersepakat diatas kebatilan. Jadi kesepakatan mereka atas suatu kebaikan itu menunjukkan kebaikannya secara syariat” (Al-I'tishom : 2/665)

Nah demikianlah sekelumit pembahasan terkait makna kullu dalam hadits bid'ah, semoga bermanfaat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FATHUL QARIB - HAL-HAL YANG MERUSAK IHRAM

Syeikh Ibnu Qasim Al-Ghazi rahimahullah mengatakan : ูˆุงู„ุฌู…ุงุน ุงู„ู…ุฐูƒูˆุฑ ุชูุณุฏ ุจู‡ ุงู„ุนู…ุฑุฉ ุงู„ู…ูุฑุฏุฉ ุฃู…ุง ุงู„ุชูŠ ููŠ ุถู…ู† ุญุฌ ููŠ ู‚ุฑุงู†، ูู‡ูŠ ุชุงุจุนุฉ ู„ู‡ ุตุญุฉ ูˆูุณ...